Menteri Yasonna Bantah Pergantian Dirjen terkait Golkar

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 17:22 WIB
Menurut Yasonna surat terkait perubahan struktur Kemenkumham telah dikirim sejak Desember lalu, sementara kisruh kepengurusan Golkar baru terjadi awal Maret.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan mengenai dualisme kepimpinan Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah kabar pergeseran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Harkristuti Harkrisnowo terkait dengan polemik kepengurusan Partai Golkar.

Menurutnya surat terkait perubahan struktur di Kemenkumham telah dikirimkan sejak Desember lalu, sementara kisruh kepengurusan Golkar baru terjadi pada awal Maret ini.

Karena itu ia menampik kabar bahwa dipindahkannya Harkristuti ke Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia karena ketidaksepahaman dengannya mengenai kepengurusan Partai Golkar yang sah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok (dikaitkan) dengan Golkar?" ujar Yasonna balik bertanya usai acara serah terima jabatan pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Jumat (20/3).

Menurutnya, sebagai seorang profesor, Harkristuti cocok untuk memimpin Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. "Ibu Prof (Harkristuti) ini kan dosen, maka saya tugaskan untuk memimpin BPSDM," katanya.

Harkristutimerupakan seorang guru besar hukum pidana di Universitas Indonesia. Sebagai Kepala BPSDM, Harkristuti kini memimpin dua akademi yang ada di Kemenkumham.

Hari ini Yasonna resmi mengubah enam pimpinan tinggi di kementeriannya dan melantik lima pejabat untuk mengisi pergeseran posisi tersebut, termasuk Tuti.

Tuti yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen AHU dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Tuti menggantikan Bambang Rantam yang hari ini dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Bambang menggantikan Ambeg Paramarta.

Ambeg sendiri kemudian dipindahkan menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM.

Selanjutnya ada nama Mualimin Abdi yang menggantikan Chaidir Amin Daud sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia. Sementara Chaidir berpindah jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Chaidir menggantikan Irjen Kemenkumham sebelumnya Agus Sukiswo yang pindah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Jabatan Dirjen AHU Kemenkumham sepeninggal Tuti dibiarkan lowong menunggu lelang jabatan yang akan digelar. 
Yasonna sendiri sebelumnya lebih memilih mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dibandingkan kubu Aburizal Bakrie. Yasonna mendasarkan keputusannya itu pada keputusan Mahkamah Partai Golkar.

"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna. Kendati demikian, Yasonna meminta Agung Laksono juga mengakomodir kader partai dari kubu Aburizal Bakrie. (Baca juga: Menteri Yasonna Resmi Sahkan Golkar Kubu Agung). (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER