Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, mengatakan pihak eksekutif sengaja membuat rapat pembahasan hasil evaluasi APBD hari ini molor. Rapat sedianya dimulai jam 14.30 WIB namun hingga sore, rapat tak kunjung dimulai. Padahal rapat terakhir ini akan menentukan apakah DKI Jakarta akan menggunakan APBD 2015 atau APBD 2014.
Pria yang kerap disapa Haji Lulung ini lantas menyebut ada indikasi agar pembahasan berujung pada deadlock, sehingga tidak tercapai kesepakatan bersama hingga berujung pada penerbitan Pergub. Hal ini dilihat dari ketidaksiapan eksekutif menghadiri rapat pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. (Baca juga:
Belum Digaji, Ketua Fraksi NasDem Korek Tabungan Istri)
"Siapa yang mau deadlock sebenernya? Ini udah ada tanda-tanda. Yg ngomong deadlock duluan siapa kemarin? Artinya memang konspirasi mau deadlock," kata Lulung di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (20/3).
Lebih lanjut, Lulung menuturkan pimpinan dewan telah memanggil Sekretaris Daerah Saefullah untuk menjelaskan kapan eksekutif siap mengadakan rapat. Dari pertemuan singkat itu ia mendapat penjelasan bahwa saat ini eksekutif masih menyiapkan printout hasil input e-budgeting dan akan menyerahkannya kepada DPRD jam 7 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika demikian, imbuh Lulung, maka waktu yang diberikan untuk melalukan pembahasan bersama terlalu singkat.
"Mana mungkin lima jam pembahasan? Yang ada harusnya tadi jam 2 mulai, kita lembur sampai jam 10 malam. Bisa aja nanti dia (Pemprov DKI) kasih jam 11 malem. Kejawab ni yang pengen deadlock siapa. Ini disetting supaya deadlock," ujarnya dengan nada tinggi.
Tengah malam nanti merupakan kesempatan terakhir bagi Pemprov DKI Jakarta dan DPRD untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD DKI 2015. Sejak Kamis pagi hingga malam hari, jajaran SKPD Pemprov DKI Jakarta terus melakukan proses input e-budgeting. Hasil ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD DKI untuk dimintai persetujuan. Setelah itu, DPRD menyampaikan persetujuannya kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemudian APBD tersebut lantas dikirim kepada Kemendagri untuk disahkan.Namun, DPRD juga belum satu suara. Belum ada kesepakatan di internal lembaga tersebut. Sebagian pihak setuju APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun disahkan lewat Peraturan Daerah, sementara pihak lain bersikeras supaya DKI mengeluarkan Peraturan Gubernur yang menggunakan pagu anggaran APBD-Perubahan 2014 yakni Rp 72,9 triliun. (sip)