Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga pukul 17.50 WIB, rapat pembahasan hasil evaluasi APBD DKI 2015 belum juga dimulai. Padahal rapat ini dijadwalkan dimulai pukul 14.30 WIB. Beredar kabar rapat pembahasan kali ini batal dan bakal berujung
deadlock.
Saar dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan rapat belum bisa dimulai lantaran masih menunggu
print out hasil input
e-budgeting dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tadi kan kita minta TAPD dateng, TAPD belum memberikan rincian hasil
print-out (
e-budgeting)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/3) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan, DPRD akan menunggu terlebih dahulu printout tersebut sebelum memulai rapat. Politisi Gerindra ini juga menyampaikan anggota dewan akan
standby di DPRD sampai
print out itu diserahkan, bahkan jika diperlukan sampai malam hari.
Senada dengan Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana juga menyebut hal yang sama. "
Gimana mau bahas kalau rincian
enggak dikasih. Anak buah kami sudah nunggu dari jam 3. Katanya
hard copy beres jam 7," ujar Lulung. Padahal, imbuh Lulung, jika memang tidak memungkinkan DPRD meminta rincian tersebut dalam bentuk
soft copy bukan
hard copy.
Pantauan di lokasi, ruang rapat serbaguna yang sedianya akan digunakan untuk rapat sudah sepi. Sekitar sepuluh anggota Badan Anggaran yang tampak hadir telah meninggalkan lokasi setelah menunggu selama kurang lebih satu jam. Gelas kotor dan cemilan yang tadinya sudah disiapkan juga tampak telah dibereskan oleh petugas kebersihan.
Sebelumnya
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan proses input e-budgeting APBD 2015 telah selesai. Selanjutnya akan mengirimkan print out APBD ini kepada DPRD untuk dimintai persetujuan lalu dikirimkan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian diterbitkanlah Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015."Sekarang lagi nge-print, kami mau anter dulu ke Badan Anggaran kemudian langsung ke Kemendagri. Insya Allah jam 4 sore," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3). (hel)