Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 kemungkinan besar akan disahkan melalui peraturan gubernur. Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo berdasarkan hasil pembicaraan dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ahad malam (22/3).
"Semalam kami kontak dengan Ketua DPRD, arahnya mungkin ke pergub," ujar Tjahjo saat ditemui pada acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Tjahjo menuturkan, Kementerian Dalam Negeri tidak menyoalkan jenis peraturan perundangan-undangan yang akan menjadi dasar pengesahan RAPBD DKI Jakarta 2015. Baginya, yang penting anggaran dapat segera cair agar tak menimbulkan ekses bagi kepentingan warga ibukota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai tersandera. Satu hari pun jangan tersandera karena menyangkut aparatur yang harus dibayar gajinya, termasuk perencanaan program kesehatan yang harus dioptimalkan, menyangkut pendidikan, infrastruktur pengendalian banjir, macet dan pembangunan rusun yang harus optimal," tuturnya.
Seperti diberitakan, Jumat, 20 Maret lalu merupakan hari terakhir bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan DPRD untuk membahas hasil evaluasi Kemdagri terhadap RAPBD Jakarta 2015. Input e-budgeting saat itu masih terhambat karena DPRD belum satu suara.
Belum ada kesepakatan internal karena hanya sebagian pihak setuju APBD Jakarta tahun ini Rp 73,08 triliun disahkan melalui pergub. Pihak lain berkeras agar Jakarta mengeluarkan pergub menggunakan pagu APBD-Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
(rdk)