Polri Akui Kantongi Tersangka Korupsi UPS

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 15:24 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan nama tersebut berasal dari tiga komponen yakni pengusaha, DPRD DKI dan Pemda DKI.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto. Jakarta, Selasa (3/2). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian republik Indonesia (Polri) mengaku telah mengantongi nama tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di 49 sekolah menengah atas di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Nama tersebut berasal dari tiga komponen yakni pengusaha, DPRD DKI dan Pemda DKI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto saat diskusi di Jakarta, Senin (23/3).

"Akan segera muncul tersangkanya. Tidak lama lagi, " kata Rikwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Rikwanto masih belum mau mengungkapkan siapa tersangka yang dimaksud. Ia hanya mengklaim tersangka tidak hanya satu dan berasal dari tiga komponen, yakni pengusaha, DPRD DKI dan Pemda DKI, dalam proyek pengadaan UPS.

Sejauh ini, Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki kasus proyek pengadaan UPS yang telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Menurut Rikwanto, praktik proses pengadaan UPS terdapat beberapa kejanggalan.

"Tidak ada survei lapangan untuk mengecek spesifikasi UPS dan sebagainya serta mengecek apa yang dibutuhkan di sekolah. Jadi sekolah menerima saja dan membuat surat pernyataan permohonan (pengadaan UPS) tetapi tanggalnya mundur," ujar Rikwanto.

Padahal, menurut Rikwanto, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui sekolah-sekolah tersebut tidak membutuhkan dan tidak pernah mengajukan pengadaan UPS.

Rikwanto memaparkan harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar. Harga tersebut belum termasuk instalasi dan distribusi sehingga pihak distributor kemudian menaikkan harga pabrik menjadi Rp 3,6 hingga Rp 3,8 miliar yang kemudian ditawarkan ke Pemda.

"Akhirnya Pemda mengusulkan penetapan anggaran pengadaan UPS sekitar Rp 5,8 miliar," ujar Rikwanto.

Oleh karena itu, Rikwanto meyakini keterlibatan komponen ini tidak dapat dipungkiri akibat adanya aliran dana dari satu pihak ke pihak lainnya. Hal tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan.

Sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya telah memanggil puluhan saksi yang terlibat langsung dalam pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara tersebut. Namun, sampai saat ini kepolisian belum menetapkan satupun tersangka.

Persoalan pengadaan UPS ini mencuat lantaran adanya kisruh draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dengan pihak DPRD DKI Jakarta. Ahok menduga ada permainan anggaran yang dilakukan oleh para anggota dewan. Salah satu permainan yang ia pergoki adalah pengadaan UPS bagi sekolah-sekolah di Jakarta dengan nominal fantastis. (utd)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER