Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran DPRD hari ini memulai rapat pembahasan hasil evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai tidak perlu memanggil langsung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam rapat pembahasan tersebut.
"Saya kira Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja sudah cukup," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/3).
Prasetyo mengatakan saat ini APBD DKI sudah berada di ranah Kemendagri. Sesuai arahan Kemendagri, hasil evaluasi tersebut dikembalikan kepada Pemda DKI untuk dilakukan pembahasan kembali antara dua institusi penyelenggara pemerintah daerah yakni Pemprov dengan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kemarin sudah selesai di Kemendagri," tuturnya.
Dari jadwal rapat Banggar, rencananya pembahasan akan dilakukan maraton pada pekan ini. Setelah rapat internal Banggar hari ini, pihak eksekutif dan legislatif akan melakukan pembahasan pada Selasa hingga Kamis mendatang.
Setelah itu, pada Jumat (20/3) akan dilakukan penyampaian hasil pembahasan kepada Gubernur DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Kemendagri untuk menyampaikan hasil evaluasi yakni pada Jumat mendatang.
Saefullah selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD menyatakan masih ada ruang bagi dewan untuk kembali melakukan pembahasan APBD jika memang masih belum sepakat. Ruang itu tidak lain adalah saat pembahasan hasil evaluasi dari Kemendagri.
Meski demikian, Saefullah meyakini pihaknya telah mencantumkan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum pengesahan RAPBD dalam dokumen APBD yang diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi tersebut.
(utd)