Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI menolak permintaan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono untuk mengubah susunan fraksi di parlemen. Langkah pimpinan DPR tersebut pun disyukuri oleh pimpinan Fraksi Partai Golkar saat ini yang merupakan loyalis Aburizal Bakrie, Ade Komarudin.
Ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar mengatakan di DPR ada mekanisme yang harus dilalui untuk bisa mengutak-atik fraksi maupun alat kelengkapan dewan. Dia pun menganggap apa yang dilakukan pimpinan, benar adanya.
"Kami dari fraksi sangat mengapresiasi pada pimpinan DPR yang konsisten menjalankan prosedur sesuai tata tertib di DPR," kata Ade, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ade menyayangkan langkah yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono yang telah mengumumkan perubahan susunan pengurus fraksi dalam rapat paripurna. Padahal menurut Ade, belum ada putusan hukum tetap mengenai sengketa internal Partai Golkar.
Ade menambahkan, belum saatnya Agung Cs menyampaikan soal perombakan fraksi. Meski begitu, Ade mengatakan akan mempersilakan kubu Agung untuk mengambil alih kantor FPG dengan catatan ketetapan hukum yang mengikat atau inkrah.
"Jika sudah ada putusan yang inkrah saya dan teman-teman di sini akan mempersilakan, tidak perlu menyerbu dan tidak usah datang tiba-tiba dan mendobrak," kata Ade. (Baca juga:
Kubu Ical Gugat SK Kemenkum HAM ke PTUN)
Sebelumnya Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat paripurna mengungkapkan sudah ada surat yang disampaikan pada pimpinan DPR yang menyatakan telah mengubah susunan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
"Perihal pergantian keputusan Fraksi Partai Golkar. Berkenaan dengan hal tersebut DPP Partai Golkar menyampaikan pergantian kepengurusan Fraksi Partai Golkar dengan susunan terlampir," ujar Agus di ruang Paripurna DPR.
Agus juga membacakan, ketua fraksi beringin saat ini dipimpin langsung olehnya dengan bendahara fraksi Eni Maulani Saragih.
Setelah membacakan surat, Agus menegaskan siap bekerja sama dengan fraksi lain yang ada di DPR RI. Selain itu Agus pun mengingatkan seluruh kegiatan surat menyurat hanya berlaku jika ditandatangani oleh ketua fraksi, yaitu dirinya sendiri.
Pengesahan Pemerintah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Surat Keputusan soal kepengurusan Partai Golkar yang mengesahkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum. Direktur Tata Negara Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Tehna Sitepu membenarkan pengesahan tersebut."Iya, sudah disahkan," ujar Tehna ketika dikonfirmasi CNN Indonesia di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam SK tersebut, sebanyak 377 pengurus tercantum. Mendampingi Agung, tiga nama yang menjadi Wakil Ketua Umum yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Priyo Budi Santoso, dan Yorris Raweyai. Posisi Sekretaris Jenderal dijabat Zainuddin Amali.
Merujuk petikan Surat Keputusan yang diterima CNN Indonesia, Yasonna mengesahkan permohonan perubahan AD/ART serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Anggrek Nelly Murei, Jakarta.
Surat tersebut telah diambil oleh Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Lawrence Siburian sekitar pukul 12.00 di Gedung Kemkumham. "Sudah kami terima SK pengesahan, nanti langsung dikirim ke tata usaha DPR untuk meneruskan ke Sekjen dan pimpinan," ujar Lawrence di Gedung Kementerian. (Baca juga: Berulang Tahun ke-66, Agung Laksono dapat Kado Sempurna) (pit)