Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, kemarin (23/3). Pemanggilan itu dilakukan JK karena melihat masalah diantara keduanya tak juga usai, bahkan merambat ke faktor-faktor pribadi.
"Tidak boleh masalah pribadi mengganggu pembangunan Jakarta, semuanya harus utamakan kepentingan rakyat, masalah pribadi diselesaikan nanti, yang penting apa yang menjadi kepentingan rakyat jangan sampai tertahan," kata JK sebelum meninggalkan kantornya di Jakarta, Senin malam.
JK menyayangkan saat ini kisruh antara Ahok dan DPRD masih berlanjut dan meminta keduanya menyepakati anggaran DKI Jakarta baik itu lewat Pergub atau Perda, karena dengan tertahannya anggaran akan melumpuhkan pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai bertemu dengan JK, sore hari ini, Senin (23/3), Pimpinan DPRD yang diwakili Prasetyo Edi Marsudi, Abraham Lunggana, M Taufik, Ferrial sofyan dan Tri wicaksono.
Seusai menghadiri pertemuan selama kurang lebih satu jam pimpinan DPRD pun sepakat tetap melayangkan surat keputusan yang memberikan mandat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar menerbitkan Peraturan Gubernur terkait penggunaan APBD 2014.
"Tetap (pergub), Tinggal kita mencoba mengkaji dengan Kemendagri, ini putusan rapat bukan putusan politik," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo
di Kantor Wapres.
Disisi lain, Ahok menyayangkan keputusan yang diambil DPRD, bahkan dirasa Ahok keputusan DPRD tidak menghargai bahkan tidak mendengarkan apa yang diamanatkan wapres, karena keputusan dikeluarkan sebelum menemui JK.
"Apa yang dapat dilakukan Wapres lagi kalau seperti itu? Kami sengaja nunggu," ujar Ahok.
(pit)