"Secara praperadilan beliau (BG) tidak bersalah, oleh karena itu, kami meminta klarifikasi kepada presiden," kata politisi PDI Perjuangan Evita Nursanty yang kini duduk di Komisi I DPR RI, Rabu (25/3) kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara legalitas, kata Evita, BG sudah bebas dari jerat tersangka dan masih aktif sebagaoi perwira, juga secara legalitas BG siap untuk dilantik. Justu kembali presiden, Evita menilai apa yang dilakukan Jokowi berada di ranah abu-abu, apakah berada di koridor undang-undang atau tidak.
Jika kemudian presiden memiliki alasan yang kuat untuk menggantikan BG, maka PDIP sendiri akan dengan lega mengalihkan dukungan secara penuh ke Badrodi.
"Pasti presiden punya alasan kuat. Kalau alasannya kuat bisa kami pertimbangkan. Pak Jokowi kan kami yang pilih, sepatutunya kami dukung," ujarnya. Jika alasan Jokowi tidak kuat? Evita pun tidak memberikan jawaban.
Kursi Kepala Kepolisian hingga ini masih kosong. Awalnya, Presiden Joko Widodo memilih Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Nama Budi sudah disetorkan jokowi ke DPR, bahkan parlemen kala itu sudah memberikan persetujuannya melalui rapat paripurna setelah sang jenderal menempuh uji kelayakan.
Namun rupanya, nasib berkata lain, sebab masalah tiba-tiba saja merintangi pencalonan itu. Komisi Pemberantasan Korupsi yang masih dipimpin Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menetapkan jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka dalam perkara rekening gendut, yang belakangan dipatahkan pengadilan lantaran Budi menang dalam gugatan praperadilan melawan lembaga antirasuah.
Joko Widodo lantas menyodorkan nama lain untuk menggantikan Budi di kursi calon kapolri. Badrodin Haiti adalah nama yang dipilih presiden untuk menggantikan Budi. Kini, Badrodin bakal mengulang proses yang pernah ditempuh Budi di parlemen. Nasib pencalonannya saat ini berada di tangan parlemen. (pit/sip)