Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan menghormati rencana Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggugat dirinya terkait pembagian rokok secara gratis ke Suku Anak Dalam di Sungai Kemang, Desa Olak Besar, Kecamatan Batin, Jambi pada pertengahan Maret lalu.
"Itu gugatan YLKI hak warga bangsa. Demokrasi di negeri ini harus dijunjung tinggi," kata Khofifah saat ditemui di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/3). Khofifah juga mengatakan tengah menunggu surat somasi dari YLKI.
Ia juga mengatakan menghormati keputusan YLKI tersebut. "Saya hanya ingin mengajak semuanya ke lapangan supaya pemerintah tidak memotret kearifan lokal dengan kacamata Jakarta. Nanti kalau begitu akan terjadi hegemoni kultural," katanya. "Kami menunggu surat dari YLKI."
Polemik dimulai ketika Khofifah melakukan kunjungan ke Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam pada pertengahan Maret lalu untuk menindaklanjuti meninggalnya 11 orang suku rimba karena kelaparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan tidak hanya mendengarkan kronologis terkait tewasnya 11 Suku Anak Dalam, tetapi akan ditawarkan kepada mereka untuk hidup menetap dengan diberikan Huntap," kata Khofifah waktu itu.
Dalam kunjungan tersebut, Khofifah juga memberikan paket bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), beras miskin dan juga rokok.
Pemberian rokok tersebut mendapatkan kritik kuat dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai tindakan seorang pejabat negara yang membagikan rokok kepada rakyatnya tidak bisa diterima akal sehat. Menurut anggota pengurus YLKI, Tulus Abadi, akan lebih elegan bila biaya untuk membeli rokok dialihkan seluruhnya untuk sembako atau barang lain yang lebih bermanfaat.
Lebih lanjut, Tulus mengatakan pembagian rokok secara gratis bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
(utd)