Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas beberapa surat yang masuk ke meja pimpinan DPR kembali batal dilaksanakan.
Ini artinya pembahasan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi dan surat pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri pun harus kembali ditunda.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengungkapkan ketidakhadiran dua pimpinan yakni Setya Novanto dan Fadli Zon, menjadi salah satu alasan rapat akhirnya dibatalkan. Alasannya, untuk dapat menggelar rapat, jumlah minimal pimpinan yang harus hadir adalah setengah plus satu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak jadi karena sampai jam segini Pak Setya dan Pak Fadli belum sampai Jakarta," ujar Agus saat ditemui di kompleks DPR RI, Jumat siang (27/3).
Agus mengungkapkan, kemungkinan rapat pimpinan untuk membahas surat-surat tersebut akan digelar pada Senin (30/3) atau Selasa (31/3) pekan depan.
Artinya, besar kemungkinan rapat Badan Musyawarah dan rapat paripurna untuk mengambil keputusan tertinggi akan mengalami kemunduran.
Sebenarnya, lanjut Agus, ada satu pimpinan lain yang sedang berada di Jakarta yaitu Taufik Kurniawan. Namun tetap saja keduanya tak bisa melaksanakan rapat lantaran satu pimpinan lagi, Fahri Hamzah sedang pergi keluar kota.
Saat ini, Setya Novanto dan Fadli Zon diketahui sedang berada di Singapura untuk menghadiri pemakaman mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew yang meninggal beberapa waktu lalu.
Dengan aturan setengah plus satu, maka dengan hanya dua pimpinan yang lowong, rapat pimpinan tetap tak bisa dilaksanakan. "Pak Taufik ada tapi Pak Fahri sedang di luar kota. Jadi mungkin ditunda Senin atau Selasa," ujarnya.
(meg)