"Diperiksa 7 x 24 jam hari ini. Bisa dinyatakan tersangka kemudian dilakukan penahanan. Satu orang dikembalikan ke keluarga, Yusrizal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Polri sebenarnya telah melakukan penangkapan terhadap enam orang terduga ISIS akhir pekan lalu.
Baca Juga: Fokus Menelisik Pengirim ISIS ke Indonesia
Selang beberapa hari setelah menangkap enam orang tersebut, Polri juga menangkap tiga orang yang terkait di Malang, Jawa Timur. Mereka adalah Abdul Hakim Munabari, Helmi Alamudi, dan Junaedi.
Untuk ketiga terduga ISIS itu, menurut Rikwanto, masih belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dalam rentang waktu pemeriksaan 7 x 24 jam," ujarnya.
Pemerintah akhir-akhir ini semakin memperketat pengawasan di dalam negeri terkait meningkatnya aktivitas ISIS dan persebaran gerakannya di tanah air. Selain di darat, pengawasan juga turut dilakukan di laut di mana TNI AL meningkatkan patroli di sejumlah kawasan yang merupakan pintu masuk perairan Indonesia.
"Ada patroli laut. Intensitasnya kami perbanyak," kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi ditemui usai memimpin kuliah umum di Kampus FIB UI, Depok, Kamis (26/3).
Ade memaparkan, wilayah yang diperketat adalah Selat Malaka, perairan Natuna, Laut Jawa dan Selat Sunda.
Baca Juga: Tangkal ISIS, TNI AL Perbanyak Patroli Laut (utd)