Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau yang lebih dikenal dengan panggilan Titiek Soeharto menilai langkah yang diambil oleh kubu Agung Laksono dalam pengambilalihan sekretariat fraksi, merupakan langkah yang terburu-buru.
"Sepertinya terlalu terburu-buru ya. Kantornya kan disini, enggak kemana-mana," ujar Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1).
Ia pun mengimbau agar pihak Agung Laksono, yang diwakilkan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakhun Andriadi dapat bersabar dan menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan, yakni gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti juga kalau sudah (putusan pengadilan dan memenangkan Agung Laksono), kami akan serahkan. Tunggu saja. Jangan pakai pemaksaan," kata Wakil Ketua Komisi IV ini. (Baca fokus:
Dua Golkar Berebut Lantai 12)
Senada, Sekretaris fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sebaiknya pihak Agus Gumiwang dapat mengikuti mekanisme pergantian fraksi DPR yang telah disusun oleh undang-undang.
Ia pun menjadikan kisruh dualisme PPP sebagai contoh. Diketahui, pihak PTUN menerima gugatan Suryadharma Ali dan Djan Faridz untuk meluruhkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly atas kepengurusan PPP Romahurmuziy.
"Meskipun DPP nya telah mengantongi pengesahan Menkumham, DPR punya mekanismenya sendiri yang diatur undang-undang. PPP juga walaupun sudah kantongi SK PTUN, tapi pimpinan DPR juga tidak berani mengganti pihak Romi karena masih ada upaya hukum," tegasnya.
Pada Jumat (27/3) lalu, Agus Gumiwang dan rekan-rekannya berencana untuk mengambil alih ruang pimpinan fraksi Partai Golkar yang berada di lantai 12 Gedung Nusantara 1, DPR, Senayan.Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan. Langkah Agus Gumiwang pun terhenti di lobi fraksi Golkar. Hal tersebut karena telah digantinya seluruh password akses di lantai 12. (baca juga:
Fraksi Gagal Diambil Alih, Bamsoet cs Rapat dengan Gelak Tawa)
Rencana kubu Agung untuk mengambil alih Fraksi Golkar bahkan bisa terganjal lebih jauh lagi. Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan surat pergantian pimpinan fraksi Golkar yang dikirim oleh pihak Agung Laksono bisa saja ditolak oleh pimpinan DPR.
(hel)