Awalnya, menurut Tumpak, ada sekitar 50 orang yang mendaftar untuk menjadi calon komisioner. Lalu 50 orang tersebut diseleksi melalui tahap administrasi.
"Setelah itu, yang lolos dimintakan makalah. Kami melakukan penilaian terhadap hasil makalahnya," kata Tumpak menjelaskan.
Setelah itu, kepada para calon yang dianggap memenuhi syarat kemudian dilakukan peninjauan profil. Untuk peninjauan ini, pansel menggunakan jasa lembaga yang juga biasa digunakan KPK.
"Setelah itu beberapa hasil yang disarankan dan dipertimbangkan akan diwawancara oleh panitia," kata Tumpak. Panitianya, menurut Tumpak, teridiri atas enam orang.
Dengan demikian, Tumpak berharap calon yang terpilih dapat bekerja lebih baik ketimbang komisioner yang ada sekarang. "Kami sudah maksimal, selebihnya kami serahkan pada Presiden."
Kedepannya, Presiden akan memilih enam dari 12 nama tersebut. Selain itu, pemerintah akan memilih tiga orang nama untuk melengkapi total komisioner menjadi sembilan orang.
Ketika ditanyai apakah ada calon terbaik di antara ke-12 orang terpilih, dia menjawab diplomatis. "Mereka hampir sama, semua yang terbaik," ujarnya.
Berikut nama-nama calon komisioner tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Indro Sugianto, pengacara.
2. Ema Ratnaningsih, pengacara/ dosen.
3. Ferdinand T. Andi Lolo, dosen.
4. Pultoni, tenaga profesional pada Pemkab Batang, Jawa Tengah.
5. Barita Lindung Hamonangan Simanjuntak, dosen.
6. Didik Setyabudi, PNS BUMN.
7. Yuni Artha Manalu, pengacara.
8. Jhon Redo, pengacara.
9. Natsri Anshari, dosen.
10. Harry Hermansyah, pensiunan jaksa.
11. Ishak M. Yusuf, pegawai BUMN.
12. Mashudi, PNS Kumham (pensiun).
(pit)