Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera menerapkan konsep pembangunan berbasis kawasan megapolitan yang mencakup wilayah Jabodetabek pada 2015 ini. Untuk memperlancar pembangunan berbasis Megapolitan, Ahok—sapaan Basuki—akan memberikan dana hibah kepada Pemerintah Kota Bekasi sesuai permintaan dana yang mereka ajukan sebesar Rp 412 miliar.
Dana hibah akan diberikan kepada Pemkot Bekasi jika Detail Engineering Design (DED), atau proyek perencanaan fisik untuk membuat detail bangunan sipil, telah disusun dan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Selama DED-nya oke, kami kasih dana hibah. Seperti Kota Tangerang yang mau minta Rp 1,2 triliun kami berikan selama DED-nya ada. Jadi, prinsip kebijakan DKI sekarang kami memperluas wilayah tapi bukan kekuasaan, melainkan tanggung jawab. Yang namanya transportasi, banjir, macet semua hubungannya sama daerah sekitar ini," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (31/3).
Nantinya, pembangunan yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta akan terintegrasi dengan wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibukota. Pelebaran dan pembangunan jalan, penyediaan bus, hingga pembenahan saluran air akan dilakukan bersama dengan mengandalkan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap wilayah-wilayah sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengklaim konsep pembangunan wilayah megapolitan saat ini berbeda dengan konsep pembangunan yang dimiliki oleh Pemprov DKI di era Gubernur Sutiyoso sebelumnya.
Mulai tahun ini, pembangunan wilayah megapolitan akan dilakukan tanpa mengambil kekuasaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah wilayah-wilayah sekitar DKI Jakarta. Pemprov DKI, kata Ahok, hanya akan membantu pelaksanaan kewajiban daerah sekitar Ibukota dalam melaksanakan pembangunan yang terintegrasi dengan wilayah DKI Jakarta.
"Pembangunan tanggung jawab DKI tapi kekuasaannya tetap milik mereka. Itu konsep megapolitannya DKI. Jadi bukan kayak zamannya Bang Yos (Sutiyoso) yang kekuasaan diambil segala macam. Kalau sekarang tidak, kewajibannya kami ambil tapi kekuasaannya tidak. Selama ada pertanggung jawaban, kami akan bantu," ujar Ahok menegaskan.
(utd)