Jakarta, CNN Indonesia -- Persoalan etika dalam memimpin daerah menjadi salah satu poin yang diusung Panitia Angket DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD menilai Gubernur DKI selama ini tidak menjalankan etika dan norma sebagai kepala daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai serangan dari kubu legislatif ini. Menurutnya masalah etika tidak bisa menjadi poin hak angket. Poin hak angket ialah menyelidiki kebijakan gubernur yang dianggap merugikan masyarakat umum.
"Angket itu harus khusus etika merugikan orang lain? Terus kalau korupsi merugikan orang lain tidak?" ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Fokus Babak Penentuan Anggaran IbukotaMantan Bupati Belitung Timur itu lantas balik mempertanyakan alasan mengapa Badan Kehormatan DPRD DKI tidak melakukan pengusutan tentang oknum anggota dewan yang mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada rasis saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dengan DPRD di Kemendagri, awal bulan Februari lalu.
Padahal menurut pandangannya, ucapan oknum anggota dewan itu juga melanggar etika serta Undang-Undang Anti Diskriminasi.
Ahok menyampaikan, saat dirinya bertemu dengan JK untuk membahas soal ketegangan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Jakarta, JK tidak mempersoalkan tentang gaya bicaranya. Ahok mengklaim JK tidak mempermasalahkan ucapannya yang dinilai kasar dan melanggar undang-undang (UU).
"Saya juga sudah ketemu Wapres. Dia tidak bahas soal pelanggaran UU. Beliau cuma bilang boleh keras dan tegas tapi jangan kasar," kata Ahok.
(utd)