Dia bahkan menyebut, pemblokiran situs-situs yang ada di Indonesia saja tidak cukup. Menurutnya, di seluruh dunia banyak situs-situs lain yang juga serupa. "Kalaupun di Indonesia diblokir, tapi kan itu ada juga di mana-mana, bisa di Jerman atau di negara lainnya," ujarnya.
Kemarin, akses Internet menuju 22 situs web yang diduga mengajarkan gerakan Islam radikal telah diblokir oleh pemerintah. (Baca Fokus: Kontroversi Pemblokiran Situs Islam)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail menjelaskan, jika pengelola situs web merasa keberatan dengan pemblokiran ini, mereka dapat mengajukan surat keberatan kepada BNPT yang menyatakan bahwa konten di situs mereka tidak berbahaya.
Beberapa konten yang dinilai negatif oleh Kemenkominfo adalah pornografi, radikalisme/terorisme, SARA/kebencian, kekerasan, penipuan, perjudian, situs yang menyebarkan program jahat, dan situs yang melanggar hak cipta. (hel)