DPR Minta Kominfo Lebih Cermat Blokir Situs Islam Radikal

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 12:14 WIB
Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan pihaknya akan memanggil Menkominfo untuk rapat kerja menindaklanjuti pemblokiran 22 situs Islam dinilai radikal.
Warga membuka situs media berita Islam lewat tablet di Jakarta, Selasa (31/3). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I DPR RI meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) lebih cermat melakukan pemblokiran beberapa situs Islam yang disinyalir bermuatan radikalisme. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah tidak terlalu paranoid dengan isu terorisme.

Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais menegaskan pemerintah, dalam hal ini, Kominfo harus mengkaji lebih dalam laporan yang mereka dapatkan. Menurutnya, bisa jadi situs-situs yang diblokir tidak seekstrim situs-situs Islam lainnya.

Baca Juga: Kontroversi Pemblokiran Situs Islam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah jangan terlalu paranoid, sebaiknya saat menerima laporan dari manapun harus diverifikasi dan dikaji lebih dalam," ujar Hanafi saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (31/3).

Hanafi menambahkan jangan sampai tindakan yang dilakukan Kominfo dengan melakukan pemblokiran malah menimbulkan Islamofobia di dalam diri mereka sendiri dan masyarakat. Oleh karena itu, Hanafi berencana untuk memanggil Menkominfo untuk melakukan rapat kerja dalam satu atau dua pekan ke depan.

Pria yang juga merupakan anak dari politisi senior Amien Rais tersebut mengungkapkan bisa saja isu pemblokiran tersebut dimunculkan untuk mengalihkan isu-isu lain. Menurutnya masalah terorisme yang terjadi kali ini masih bersifat sumir dan abu-abu.

"Menkominfo harus lebih cermat dalam hal ini, jangan sampai mendapat cap Islamofobia. Bisa saja situs yang diblokir kali ini tidak mengerikan seperti situs lain," ujarnya.

"Ini masalah yang dianggap selalu hadir ancaman terorisme. Padahal, masalahnya masih abu-abu. DPR akan terus memantau," kata Hanafi menegaskan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar Kominfo melakukan blokir terhadap sejumlah situs Islam yang dianggap menyebarkan ajaran radikal. Kominfo pun telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 22 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal.

Situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net dan hidayatullah.com.

Sementara itu, Pemred situs Hidayatullah, Mahladi, mengkritik tindakan pemblokiran oleh pemerintah tersebut. Dia menyayangkan sikap sewenang-wenang Kominfo dengan pemblokiran tanpa melakukan klarifikasi.

"Kami ingin dikembalikan pada posisi semula, tidak diblokir. Ini ada kesalahpahaman bahwa kami dituding memanas-manasi masyarakat untuk bergabung ke ISIS," ujar Mahladi kepada awak media di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER