Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir 22 situs Islam yang dinilai bermuatan radikalisme sudah tepat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto, kepolisian juga sebenarnya sudah melakukan pemantauan terhadap situs-situs yang menyampaikan informasi menyesatkan.
"Sudah sejak jauh hari kami memperingatkan soal penyebaran informasi atau data melalui cara yang tidak menguntungkan, apalagi tidak sesuai dengan kepercayaan agama yang seharusnya. Karena yang ditampilkan kekerasan, sifatnya provokatif," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/3).
Oleh karena itu, kepolisian berterimakasih kepada Kominfo sudah memblokir situs-situs yang memuat paham radikal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: FOKUS Kontroversi Pemblokiran Situs Islam"Kami kadang meminta juga untuk melakukan pemblokiran. Tentunya itu salah satu langkah untuk paling tidak kami membatasi pergerakan mereka melalui penyebaran informasi yang menyesatkan," ujarnya.
Meskipun demikian, sejauh ini menurutnya belum ada kaitan situs tersebut dengan aksi terorisme yang berkembang di Indonesia. Aktivitas terorisme yang ada saat ini, menurutnya, masih sama seperti yang ada sebelum situs itu beroperasi.
Terkait hal ini, Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi-informasi menyesatkan sebagaimana yang ditemukan dalam 22 situs yang diblokir.
"Kalau sudah menemukan yang seperti itu, jangan disebarkan tapi ditutup saja dan jangan diakses lagi. Karena itu sifatnya provokatif," ujarnya.
Dibalik dukungan kepolisian, tindakan Kominfo untuk memblokir 22 situs Islam radikal dikritik banyak pihak, baik DPR dan juga ormas Islam. Menurut DPR pemblokiran situs terlalu terburu-buru dan dini. Alhasil, hal tersebut berpotensi menyebabkan Islamofobia di kalangan masyarakat.
Sementara itu, PBNU menilai pemblokiran semestinya dilakukan setelah adanya kajian mendalam dari pihak Kominfo. Tak hanya itu, pemerintah semestinya juga mengundang perwakilan ormas untuk melibatkan pendapat mereka terkait situs bermuatan radikalisme dan tidak serta merta menutup langsung.
(utd)