Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS) dalam anggaran APBD-P DKI Jakarta 2014.
"Sudah kami gelarkan (perkara) kemudian kami menetapkan dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soleman, dari (Sudin Dikmen Jakarta) Barat dan Pusat," kata Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Mohammad Ikram, Senin (30/3).
Kedua tersangka berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di masing-masing suku dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik menurut Ikram akan terus memanggil mereka yang diduga terkait dengan kasus ini. Namun, dia masih enggan menyebut secara spesifik orang yang dimaksud.
"Saya belum mau menjelaskan yang belum terang," ujarnya.
Begitu pula dengan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan tindak korupsi ini, dia masih enggan menyebutkan. Namun, dia menyebut kerugian bisa lebih dari Rp 50 miliar seperti yang diperkirakan sebelumnya. (Baca juga:
Korupsi UPS, Polri: Indikasi Kerugian Negara Berkisar Rp 50 M)
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.dik-70.a/III/2015/Tipidkor tnggal 23 Maret 2015 dan surat perintah penyidikan no Sprin.dik-71.a/III/2015/Tipidkor.
Dua tersangka ini dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dugaan penyelewengan pengadaan UPS ini pernah dinyatakan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia menyebut anggaran untuk pengadaan UPS tersebut tahun lalu sebesar Rp330 miliar. (
Baca juga: Ahok Resmi Laporkan Temuan Dana Siluman APBD Jakarta ke KPK)Adanya temuan ini membuat Ahok mencoret pengadaan serupa pada anggaran tahun ini. Ia menilai janggal dengan nilai pengadaan UPS hingga mencapai Rp 5,8 miliar.
"Bayangkan, dana UPS di satu sekolah mencapai Rp 6 miliar. Padahal satu genset Rp 150 juga saja sudah keren, sudah genset otomatis yang begitu mati lampu langsung nyala seperti di rumah sakit,” kata Ahok. (Baca juga:
'Harga UPS Sekolah Rp 5,8 Miliar Tak Masuk Akal')
(sur)