BNPT: Situs yang Diblokir Berisi Hasutan dan Sebar Kebencian

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 12:38 WIB
BNPT meminta setiap pemilik dan tim redaksi setiap situs melakukan kerja jurnalistik yang bertanggung jawab dan tidak membuat artikel yang menghasut.
Ilustrasi. Warga membuka situs media berita Islam lewat tablet di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membenarkan telah mengirim data sejumlah situs Islam yang selanjutnya diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo). Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Inspektur Jenderal Arief Dharmawan mengatakan, konten situs tersebut  memuat tulisan yang menghasut dan menyebar kebencian.

"Berita seharusnya disortir. Yang menyebar kebencian, yang menyebut Presiden thogut, kafir, dan menyebarkan propaganda, menyebar kebencian, masa semua dimuat?" kata Arief saat berbincang dengan CNN Indonesia, Selasa (31/3).

Arief menjelaskan, artikel dan pemberitaan semacam itu tidak hanya bertentangan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia tetapi juga bertentangn dengan ajaran Islam secara keseluruhan. Bagi Arief, tidak ada ajaran Islam yang menghasut, mengkafirkan orang lain, dan menyiarkan paham-paham seperti ISIS dan Al Qaeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pemblokiran tersebut, Arief menolak jika dikatakan telah membelenggu kebebasan pers maupun kebebasan berekspresi. "Kalau ada berita yang dijadikan tempat untuk mencaci maki orang lain, mengatakan bahwa Jokowi kafir, thogut, pemerintah seperti itulah, apakah itu boleh?" ujar Arief.

Arief juga tidak sependapat dengan pembelaan yang membenarkan penyebaran informasi menghasut dan menyebar kebencian jika informasi tersebut "diserahkan kepada pembaca". Menurut Arief, tim redaksi dan penanggung jawab situs harus dapat mengontrol konten situs sehingga tidak lagi menghasut.

Arief membantah bahwa ada upaya untuk mengekang kebebasan berdakwah dan menyebarkan kebaikan. "Situs lain yang berdakwah tentang Islam juga banyak, kenapa tidak diblokir? Kami tidak menyoalkan jika bahasa yang digunakan sejuk dan bisa membuat orang menjadi taat beribadah," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kominfo memblokir 22 situs Islam yang dianggap menyebarkan paham radikal. Menurut Menteri Kominfo Rudiantara, situs bermuatan terorisme saat ini memang sulit dilacak, berbeda dengan situs porno yang menggunakan kata kunci populer.

Kominfo menyatakan, pemblokiran situs-situs tersebut dilakukan atas permintaan BNPT. Pemimpin Redaksi situs Islam yang diblokir tersebut saat ini sedang melakukan mediasi di Kantor Kominfo untuk mempertanyakan alasan pemblokiran. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER