PKS Tunjuk Mahfudz Siddiq Tangani Pemblokiran Situs Islam

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 10:05 WIB
Partai Keadilan Sejahtera menunjuk langsung Mahfudz Siddiq yang berada di Komisi I untuk meminta pemerintah mengkaji ulang pemblokiran situs Islam radikal.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddik menilai pemberian bantuan TNI kepada KPK tidak tepat karena dilakukan tanpa melalui persetujuan presiden ataupun Mabes Polri (CNN Indoesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Taufik Ridho mengatakan belum ada sikap resmi partai terkait wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 22 situs yang diduga mengajarkan gerakan radikal. Diketahui, wacana tersebut berawal dari permintaan yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Kominfo.

"Sikap resmi partai belum ada" ujar Taufik pada saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Selasa (31/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak ada permintaan secara khusus yang diberikan oleh Dewan Pimipinan Pusat (DPP) kepada Wakil Sekretaris Jenderal PKS MAhfudz Siddiq, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I. Taufik mengatakan DPP percayakan pada Mahfudz, mengingat hal tersebut menjadi ranah DPR terutama Komisi I.

"Tidak ada (permintaan dari DPP). Kalau Mahfudz minta dikaji ulang dan diteliti lebih dahulu. Yang lebih berwenang lebih bagus. Kalau kami (DPP) terlalu jauh," kata dia menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat menilai wajar adanya apabila pada akhirnya Komisi I nantinya akan melakukan pemanggilan kepada pemerintah terkait hal ini. Ia pun mengungkapkan akan didukungnya rencana tersebut oleh anggota fraksi PKS di DPR. Dukungan tersebut diberikan agar dasar pemblokiran tersebut dapat menjadi jelas, karena telah menyebabkan pro dan kontra di masyarakat.

"Fraksi tentu saja ke anggotanya yang duduk di Komisi I mendorong, apalagi Ketua Komisinya dari PKS. Jadi, sangat wajar apabila (pemerintah) dimintai keterangan agar tidak ada kesalahpahaman yang terlalu jauh. Bahaya apabila pemerintah salah paham dengan umat," ujar Surahman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengungkapkan adanya rencana untuk memanggil Menkominfo untuk melakukan rapat kerja dalam satu atau dua pekan ke depan terkait wacana pemblokiran 22 situs tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar Kominfo melakukan blokir terhadap sejumlah situs Islam yang dianggap menyebarkan ajaran radikal. Kominfo pun telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 22 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal.

Situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, dan eramuslim.com. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER