"Sikap resmi partai belum ada" ujar Taufik pada saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Selasa (31/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan tidak ada permintaan secara khusus yang diberikan oleh Dewan Pimipinan Pusat (DPP) kepada Wakil Sekretaris Jenderal PKS MAhfudz Siddiq, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I. Taufik mengatakan DPP percayakan pada Mahfudz, mengingat hal tersebut menjadi ranah DPR terutama Komisi I.
"Tidak ada (permintaan dari DPP). Kalau Mahfudz minta dikaji ulang dan diteliti lebih dahulu. Yang lebih berwenang lebih bagus. Kalau kami (DPP) terlalu jauh," kata dia menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi tentu saja ke anggotanya yang duduk di Komisi I mendorong, apalagi Ketua Komisinya dari PKS. Jadi, sangat wajar apabila (pemerintah) dimintai keterangan agar tidak ada kesalahpahaman yang terlalu jauh. Bahaya apabila pemerintah salah paham dengan umat," ujar Surahman.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar Kominfo melakukan blokir terhadap sejumlah situs Islam yang dianggap menyebarkan ajaran radikal. Kominfo pun telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 22 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal.
Situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, dan eramuslim.com. (pit)