Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerjunkan 15 penyidik untuk mencari barang bukti di Kementerian Hukum dan HAM dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat menguatkan sangkaan terhadap bekas Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana.
Penggeledahan dipimpin ketua penyidik Komisaris Besar Djoko Poerwanto. Mereka saat ini masih menyisir Lantai 5 Gedung Imigrasi Kemkumham, persisnya di bekas ruang kerja Denny ketika masih menjabat Wakil Menteri.
Menurut Kepala Biro Humas Kemenkumham Ferdinand Siagian, penyidik saat ini masih fokus mencari sejumlah dokumen milik Denny yang ada di ruangannya. "Mereka masih memilah-milah dokumen dan memasukkannya ke dalam kardus," ujar Ferdinand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ruang kerja Denny, Ferdinand mengatakan penyidik kemungkinan bakal menyisir ruangan milik Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Umum. "Tapi saat ini penyidik masih fokus di ruangan Pak Denny," ujar Ferdinand.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung.
Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Maret lalu setelah polisi mengusut laporan yang dikirim Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1). Dalam laporan bernomor LP/166/2015/Bareskrim itu, Denny dituduh melakukan korupsi dalam proyek layanan daring pembuatan paspor Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Penetapan tersangka tersebut diputuskan berdasarkan gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang dilaksanakan Ahad (22/3).
(rdk)