Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri mengaku sempat mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk merekomendasikan pemblokiran situs-situs radikal.
"Kami hanya mengimbau saja, BNPT lalu mengusulkan ke Kemenkominfo. Kemenkominfo yang beraksi," kata Kepala Divisi Humas Brigadir Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4).
Dia menyatakan, Polri mengimbau pemblokiran situs itu karena bahaya yang ditimbulkan dari muatan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situs itu mengajak, mengafirkan, memprovokasi, sudah jelas isinya," ujar Anton.
Mengenai gelombang protes yang terus datang, Anton tidak ambil pusing. "Ya bisa-bisa saja protes, yang jelas buktinya ada," ujar dia.
Sebelum situs itu diputuskan untuk ditutup, menurutnya, pasti ada diskusi terlebih dahulu. Pemblokiran tidak akan serta merta dilakukan tanpa bukti yang lengkap.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Arief Dharmawan mengatakan, lembaganya hanya menekankan bahwa konten di website yang diblokir bertentangan dengan falsafah Indonesia dan Islam.
"Kami tidak mau berdebat tentang masalah radikal. Kami hanya ingin mengatakan, siapa yang bertanggung jawab jika tulisan menghasut, mengkafirkan, dan hal semacam itu masuk ke website?" kata Arief saat berbincang dengan CNN Indonesia, Selasa (31/3).
Arief juga menyatakan, BNPT telah memantau sejumlah portal pemberitaan yang selama ini dinilai "terlalu keras" dalam pemberitaan mengenai Islam. Pemantauan dilakukan tahun sejak tahun 2012, termasuk menerima laporan masyarakat. (Baca Fokus:
Kontroversi Pemblokiran Situs Islam)
"Kami juga telah memaparkan pandangan kami tentang situs-situs tersebut. Kami buat grafik. Kami anggap ini berbahaya kalau dibiarkan. Karena artikel disebarluaskan tanpa ada yang mengatur," tutur Arief.
(hel)