Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta DPRD DKI Jakarta membahas rancangan peraturan gubernur tentang penggunaan pagu APBD 2014 untuk tahun 2015 pada Kamis (2/4). Dijadwalkan, pertemuan antara Kemendagri dengan lembaga legislatif dan eksekutif DKI Jakarta akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB nanti.
Setelah menerima rapergub penggunaan APBD 2014 di tahun 2015 dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 23 Maret 2015 lalu, Kemendagri mengakui telah memberikan evaluasi terhadap rincian dalam berkas yang diterima.
Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan secara total ada 280 halaman dalam rapergub yang mendapat evaluasi dari Kemendagri sampai saat ini. Banyaknya evaluasi diberikan karena Kemendagri ingin menjaga penganggaran dalam APBD tetap sesuai dengan Nawa Cita yang dimiliki Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Mendagri ingin anggaran daerah berpihak pada kepentingan rakyat sesuai Nawa Cita Jokowi dan JK. Kamis kami klarifikasi biar utuh. Kami turut mengundang Gubernur, SKPD, BUMD, DPRD, dan Badan Anggaran DPRD" kata Donny—sapaan Moenek—saat dihubungi para wartawan, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undangan terhadap DPRD DKI Jakarta untuk hadir dalam rapat pembahasan di Kantor Kemendagri dilakukan dengan tujuan meningkatkan fungsi dan peran lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami dudukkan mereka berdua (eksekutif dan legislatif DKI Jakarta) dalam kerangka meningkatkan fungsi dan peran DPRD dalam meningkatkan pengawasan (kepada Eksekutif)," kata Donny.
Sebelumnya, Kemendagri telah berjanji akan mengupayakan percepatan pengesahan Pergub APBD DKI Jakarta hingga awal April ini. Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memasang batas akhir untuk menyelesaikan pembahasan sampai 10 April 2015 mendatang.
"Mendagri minta hasil pembahasan rapergub sudah ada sebelum 10 April agar bisa terselesaikan. Sementara itu, batas maksimal pelayanan rapergub adalah 30 hari (24 April 2015) dan kami lembur supaya dipercepat,"ujar Donny.
(utd)