Kemendagri Minta Pemprov Perkecil Anggaran Belanja Pegawai

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 15:28 WIB
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek berpendapat seharusnya belanja pegawai dianggarkan ulang untuk sektor pelayanan publik.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Jenderal Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4). (CNN Indonesia/ Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam rapat evaluasi antara Kementerian Dalam Negeri dengan pihak Pemprov dan DPRD DKI, persoalan alokasi anggaran belanja pegawai menjadi sorotan dan perhatian dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, pihak Pemprov diminta untuk memotong jumlah anggaran tersebut dan mengalihkan ke belanja sektor publik yang dinilai jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Kemendagri, dalam Rancangan Peraturan Gubernur yang diserahkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), alokasi anggaran belanja pegawai masih berjumlah Rp 19,08 triliun. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar jumlahnya jika dibandingkan dengan anggaran belanja publik lainnya.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan seharusnya belanja pegawai tersebut dipotong dan dianggarkan ulang untuk sektor pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kami bukan berarti ingin meniadakan belanja pegawai. Sekarang yang dicari adalah proporsionalitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas, " ujar Donny di depan anggota DPRD dan pegawai Pemprov di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).

Donny kemudian mengatakan anggaran belanja pegawai yang jumlahnya mencapai Rp 19,8 triliun tersebut sempat dinilai tidak wajar dan rasional. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sebagian besar anggaran seharusnya dialihkan untuk menambah belanja pelayanan publik, misalnya untuk anggaran pendidikan.

Jumlah anggaran pendidikan menjadi pertanyaan Kemendagri sebab jumlahnya mengalami penurunan dari alokasi anggaran pada APBD 2014 lalu. Berdasarkan catatan Kemendagri, alokasi untuk bidang pendidikan dalam Rapergub 2015 memiliki jumlah sekitar 21 persen dari total anggaran dalam APBD 2014.  Alokasi ini lebih sedikit dibanding tahun lalu, yang mencapai 25 persen dari total anggaran belanja Rp 67 triliun.

"Berdasarkan catatan kami anggaran pendidikan DKI Jakarta pernah mencapai 25 persen. Kenapa tahun ini turun menjadi 21 persen? Kami minta dana pendidikan dinaikan," kata Donny.

Selain menyoroti tingginya jumlah pengeluaran untuk belanja pegawai, Kemendagri juga mengkritik besarnya biaya belanja jasa kantor dalam rapergub DKI Jakarta 2015. Donny pun membandingkan tidak proporsionalnya anggaran untuk belanja pegawai dibandingkan dengan anggaran pembangunan jalan yang tercantum dalam rapergub APBD 2015.

"Tadi kami lihat Rp 4,1 triliun habis hanya untuk belanja jasa kantor. Sementara cuma Rp 2,9 triliun anggaran untuk pembangunan jalan. Betapa tidak rasional," kata Donny.

(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER