Kominfo Tunjuk 3 Tokoh Senior Jadi Tim Pengkaji Situs Radikal

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 15:31 WIB
Bagir Manan, Gus Solah dan Din Syamsuddin dipercaya untuk menjadi anggota tim panel yang dibentuk Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan ditunjuk menjadi salah satu anggota Tim Panel pengakajian situs radikal oleh Menteri Komunkasi dan Informatika. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membentuk tim panel untuk menangani persoalan situs-situs yang bermuatan paham radikal dan terorisme. Tiga tokoh senior dipercaya menjadi anggota tim ini yakni Bagir Manan, Salahuddin Wahid (Gus Solah) dan Din Syamsuddin.

Menurut Rudiantara, pembentukan tim ini sesuai dengan saran Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres sempat menyatakan bahawa Kemenkominfo perlu mengkaji kembali rekomendasi yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebelum benar-benar memblokir sebuah situs internet.

"Saya sudah menandatangani Kepmen (Keputusan Menteri) untuk membentuk panel," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penujukan Bagir, Gus Solah dan Din menurut Rudiantara dilakukan agar tim ini nantinya dalam bekera lebih baik dan transparan.

Selain diisi oleh tiga sosok senior itu, tim panel juga diisi oleh beberapa tokoh masyarakat dan ahli yang bertugas untuk memberikan penilaian dan rekomendasi. Menurut Rudi, pemblokiran 22 situs yang dilakukan baru-baru ini sama sekali tak terkait dengan ajaran agama tertentu.

"Masalahnya bukan islam yang diblokir, ada beberapa situs saja yang terindikasi radikalisme berdasarkan permintaan BNPT," kata dia.

Rudiantara melanjutkan, kebanyakan dari situs tersebut menggunakan domain berakhiran .com yang bersifat lebih global daripada yang berakhiran .id atau domain lokal.

Penggunaan domain .com membuat Kemenkominfo kesulitan mendeteksi pengelola dan data-data situs tersebut. Karena itu kepada pengelola situs, Rudiantara mengimbau agar menggunakan domain .id.

"Kami juga bantu pendaftarannya di PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) agar kami tahu di dalamnya siapa," ujar dia.

Protes berdatangan pasca pemblokiran 22 situs media Islam oleh Kemenkominfo. Pemblokiran diakui atas rekomendasi BNPT berdasarkan surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.(Lihat fokus: Kontroversi Pemblokiran Situs Islam)

Berdasarkan laporan tersebut dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 soal penanganan situs internet bermuatan negatif, maka Kominfo pun memblokir 22 situs yang diajukan.

Merujuk Pasal 1 peraturan menteri tersebut, pemblokiran situs adalah upaya yang dilakukan agar situs internet bermuatan negatif tidak dapat diakses. Atas pemblokiran ini, perwakilan situs Islam juga sudah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas soal pemblokiran ini.

Pengelola langsung melancarkan protes ke Kemenkominfo dan BNPT. Mereka membantah bahwa situsnya menyampaikan paham radikal. Bahkan sebagian dari mereka tegas menyatakan bahwa mereka juga menentang keberadaan ISIS. (Baca juga: Dituding Radikal, Pemred Situs Islam: Kami Tak Dukung ISIS)

Beberapa situs yang masih belum bisa diakses hingga saat ini adalah arrahmah.com, eramuslim.com, aql-Islamiccenter.com, voa-islam.com, panjimas.com, kiblat.net dan Dakwatuna.com.

Atas pemblokiran ini Jusuf Kalla sempat menegur Rudiantara dan memerintahkan pemblokiran ditinjau ulang.

Ia meminta ditetapkan kriteria khusus untuk menyimpulkan konten yang mengandung radikalisme. Hal ini menurutnya dilakukan untuk mencegah pemblokiran yang dilakukan tanpa analisis tepat. (Baca juga: JK Tegur Kominfo Terkait Blokir 22 Situs Islam) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER