Perwakilan Redaksi Situs Islam ke DPR Minta Penjelasan Blokir

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 12:04 WIB
Tiga perwakilan dari situs Aql-Islamicculture, VOA-islam.com, dan Dakwatuna.com mendatangi Komisi I DPR untuk meminta penjelasan blokir situs mereka.
Warga membuka situs media berita Islam lewat tablet di Jakarta, Selasa (31/3). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pengurus situs Islam mendatangi Komisi I DPR RI untuk melakukan dengar pendapat terkait alasan pemblokiran situs mereka yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Pengurus tersebut berasal diantaranya dari situs Aql-Islamicculture, VOA-islam.com, dan Dakwatuna.com.

Perwakilan dewan redaksi VOA-Islam.com, Aendra Medita, mengungkapkan dirinya tidak tahu menahu konten apa yang menyebabkan situsnya ditutup. Dia pun mengatakan jika pemblokiran tersebut tetap dilakukan maka ini merupakan langkah mundur yang dilakukan pemerintah.

"Dinamakan media islam seolah-olah ada fobia. Pemblokiran ini langkah yang mundur dibanding orde baru. Bahkan lebih jahat daripada orde baru karena membentuk preseden buruk," kata Aendra saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (1/4).

Aendra menambahkan, akan menjadi catatan terburuk dalam sejarah pers islam jika nantinya situs-situs yang diblokir tidak bisa diakses kembali. Menurutnya, harus dipelajari dulu radikalisme di situs tersebut ada di mana karena dalam Undang-Undang pun yang harus ditutup adalah situs porno dan bukan situs islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: FOKUS Kontroversi Pemblokiran Situs Islam

Oleh karena itu, Aendra dan beberapa rekannya mendatangi Komisi I untuk meminta penjelasan dan ingin mengetahui duduk permasalahan dari pemblokiran yang dilakukan Kominfo.

"Dari mana radikalismenya? Kami tidak tahu konten apa yang jadi sebab diblokir," kata Aendra.

"Ini bisa menjadi catatan terburuk dalam sejarah pers islam dan maka dari itu kami datang untuk mendapat pencerahan soal duduk permasalahannya," ujar Aendra melanjutkan.

Sementara itu, rapat dengar pendapat antara perwakilan redaksi beberapa situs bermuatan ajaran Islam dengan Komisi I pun sedang berlangsung. Rapat dipimpin oleh Tantowi Yahya didampingi oleh Mahfudz Siddiq dan Hanafi Rais.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme meminta agar Kominfo memblokir sejumlah situs islam yang dianggap menyebarkan ajaran radikal. Kominfo pun telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 22 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal.

Situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER