Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sekaligus Mantan Ketua Umum Partai Golkar tidak ingin mengomentari putusan sela PTUN Jakarta Utara yang membuat Kepengurusan Golkar yang diakui ialah Munas Riau 2009.
"Biarkan saja diurus oleh internal Golkar," kata JK usai melantik pengurus HIPMI, Jakarta, Kamis malam (2/4). JK mengatakan akan menunggu proses pengadilan usai.
Pelantikan ini dihadiri pula oleh Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Anggota DPR Fraksi PDI-P Maruarar Sirait, dan Menteri Agraria dan Tata ruang Ferry Mursyidan Baldan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik Golkar semakin berlarut-larut ditambah setelah putusan sela PTUN membuat kepengurusan Golkar yang diakui ialah hasil Munas Riau pada 2009, maka ujar Idrus, “Sesuai SK DPP Partai Golkar tertanggal 26 Oktober 2014, pimpinan Fraksi Partai Golkar dijabat oleh Ade Komarudin sebagai ketua, Bambang Soesatyo sebagai sekretaris, dan Robert Jobpie Cardinal sebagai bendahara," ujar Idrus.
Dalam salinan putusan sela yang diserahkan kubu Ical ke DPR, terdapat beberapa poin utama yang diharapkan kubu Ical bisa menjadi pertimbangan bagi pimpinan DPR untuk menyelesaikan persoalan Fraksi Golkar di DPR.
Poin-poin itu ialah mengabulkan permohonan penggugat (kubu Ical) untuk menunda putusan dari Menkumham terkait pengesahan Partai Golkar, meminta tergugat (Menkumham) untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut, dan memerintahkan tergugat untuk tidak mengeluarkan putusan baru mengenai kepengurusan Munas Ancol sampai ada putusan hukum tetap.
(pit)