Diberi Agung Peringatan, Bamsoet: Kok Tak Langsung Pecat?

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 15:57 WIB
Kubu Ical mendapat angin segar dari PTUN. Mereka pun tak lagi takut dengan gertak sambal Agung Laksono yang kepengurusannya ditangguhkan PTUN.
Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Kamis (2/4). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bendahara Umum Golkar Munas Bali Bambang Soesatyo tak peduli dengan surat peringatan pertama (SP1) yang bakal dilayangkan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono kepada dia. Bamsoet, bersama Ade Komarudin dan Setya Novanto, dianggap Agung merugikan partai.
 
Bamsoet pun menantang balik Agung Laksono –yang keabsahan kepengurusan kubunya diputuskan ditunda oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur seiring penangguhan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal Golkar.

“Tanggung betul pakai SP1 segala. Kenapa enggak langsung pecat? Gitu aja kok repot,” kata Bamsoet, Kamis (2/4).
 
SP1 dari kubu Agung, ujar anggota Komisi III DPR itu, tak lebih dari gertakan sambal yang tak perlu dikhawatirkan dan tak bakal berpengaruh apapun terhadap dia.

“Saya tidak perlu digertak-gertak. Percuma, tidak akan mempan. Apalagi cuma gertak sambal, ya wassalam," kata Bamsoet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daripada gertak sambal, Agung diminta Bamsoet untuk sabar menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah atas sengketa Golkar. "Lebih baik banyak-banyak istigfar. Sabar dan jangan terbawa emosi yang enggak jelas," ujarnya.

Ikuti kisruh tak berujung Golkar di FOKUS: Giliran Ical di Atas Angin

Kubu Agung menyatakan putusan sela PTUN Jakarta Timur tak menghalangi mereka untuk mengeluarkan surat peringatan terhadap kader-kadernya yang ‘bandel.’

“DPP Munas Ancol kerja seperti biasa. Ini kan permasalahan internal partai. Jadi secara internal, kami masih bisa (mengeluarkan SP) karena kami sah,” klaim Sekretaris Jenderal Munas Ancol Zainudin Amali.

(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER