Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan adanya pelanggaran yang ditemukan panitia hak angket dalam penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) satu bulan ini.
Kepastian tersebut disampaikan Prasetyo walaupun sampai saat ini politisi PDIP itu mengaku belum menerima dan membaca laporan kerja panitia hak angket terhadap Basuki.
Prasetyo mengatakan kemungkinan pelanggaran dilakukan Ahok saat dirinya menyerahkan draf RAPBD 2015 DKI kepada Kementerian Dalam Negeri pada akhir Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hari ini juga belum diberitahu laporan hak angket. Makanya, saya mau melihat dulu hasilnya. Yang jelas pasti ada pelanggaran Gubernur yang dilakukan saat pembahasan RAPBD 2015," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
Menurut Prasetyo, pelanggaran yang dilakukan Ahok—sapaan Basuki—sebenarnya terjadi karena niat buruk dari beberapa oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ingin mengadu domba Ahok dengan lembaga legislatif daerah. Memang, dalam beberapa bulan terakhir hubungan Ahok dan DPRD DKI Jakarta sempat mengalami ketegangan karena adanya masalah dalam pembahasan RAPBD 2015 bersama kedua lembaga daerah tersebut.
"Sebetulnya yang kurang beres anak buahnya Gubernur. Itulah yg terjadi, staf Pemprov mau mengadu domba Ahok sama kami," ujar Prasetyo.
Dalam kesempatan sama, Prasetyo juga mengatakan ada hikmah yang diambil dari konflik antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta yang berlangsung nyaris sebulan ini. Menurutnya, konflik yang terjadi justru dapat membuat pembahasan APBD DKI Jakarta pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terbuka dan transparan nantinya.
"Dengan adanya konflik ini bagus untuk 2016, kami dapat lebih menggali APBD untuk masyarakatJakarta," kata Prasetyo.
(utd)