Ahok Janji Bangun 29 Rumah Sakit Tipe D Baru Tahun Depan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 03 Apr 2015 12:57 WIB
Ahok menargetkan setiap kecamatan di Jakarta memiliki rumah sakit tipe D sendiri untuk mendekatkan askes kesehatan bagi masyarakat.
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan 15 rumah sakit umum di RSU Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (2/4). (CNNIndonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penambahan 29 Rumah Sakit Umum Daerah akan mulai dilakukan pada tahun 2016 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap membeli lahan-lahan di Ibukota untuk menunjang pembangunan RSUD baru itu.

Rencananya, 29 RSUD Tipe D yang akan dibangun nantinya berbeda dengan 15 RSUD Tipe D yang telah selesai dibangun dan diresmikan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat kemarin.

15 RSUD Tipe D yang diresmikan kemarin merupakan RS yang awalnya berwujud Puskesmas, namun mendapat perbaikan sarana, prasarana, dan penambahan jumlah dokter dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, 29 RSUD Tipe D yang akan dibangun 2016 nanti dikatakan berupa sebuah RS yang benar-benar baru, tanpa pengembangan dari Puskesmas yang telah ada sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau beli tanah saja. Karena kelihatannya Puskesmas tidak cocok dikembangkan, ada yang tidak bisa dikembangkan. Kita mau beli tanah dan kita bangun. (Pembangunan dimulai) segera, minimal 2016 sudah mulai dibangun (29 RSUD Tipe D)," kata Ahok—sapaan Basuki—di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/4) petang kemarin.

Ahok memiliki target agar setiap Kecamatan di DKI Jakarta memiliki RSUD Tipe D sendiri di wilayahnya masing-masing. Target tersebut ditentukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan warga Ibukota yang dipandang Ahok masih banyak kekurangan sampai saat ini.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, jika tiap Kecamatan telah memiliki RSUD Tipe D, maka akses berobat masyarakat pun akan semakin terjangkau. Biaya ekstra yang harus dikeluarkan untuk merawat warga yang sakit pun akan berkurang karena kedekatan akses kesehatan dengan rumah-rumah warga.

"Kenapa dibangun RSUD di tiap kecamatan? Karena kalau orang yang ekonominya pas-pasan, ada anggota keluarganya sakit menunggunya kan tidak tahan kalau di luar kecamatan tempat tinggal dia. Kalau di kecamatan sendiri masih bisa bawa bekal makanan sendiri dari rumah dan transportnya juga murah," kata Ahok menjelaskan.

15 RSUD tipe D yang diresmikan oleh Djarot Kamis lalu dinilai telah memenuhi syarat dan prasarana yang ditentukan pemerintah menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.

Perubahan puskesmas menjadi RS tipe D berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1024 Tahun 2014. Berdasarkan aturan tersebut RS tipe D memiliki minimal 40 tempat tidur dan memiliki dokter spesialis. Beberapa fasilitas yang wajib dimiliki oleh RS jenis ini adalah unit gawat darurat 24 jam, laboratorium, USG dan rontgen.

"Setelah dinilai, ternyata sarana dan prasarana sudah memenuhi syarat RS tipe D sebesar 60 hingga 70 persen," kata Koesmedi.

Koesmedi kemudian menjelaskan proses transformasi terkait perizinan dari puskesmas ke RS memakan waktu sekitar tiga bulan. Lebih jauh lagi, dengan adanya 15 RS tipe D baru maka fasilitas tempat tidur bagi masyarakat Jakarta bertambah sebanyak 518 buah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER