Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang putusan praperadilan perkara bekas Menteri Agama Suryadharma Ali hari ini, Rabu (8/4), terasa “istimewa”. Kehadiran Abraham “Lulung” Lunggana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi dukungan ke Suryadharma itu membuat suasana menjadi berbeda.
Perhatian pengunjung serta awak media tak lagi hanya berfokus pada sidang yang sangat menentukan nasib Suryadharma di mata hukum itu. Keberadaan Lulung benar-benar telah membetot perhatian seluruh orang yang ada di PN Jaksel. Saat mengetahui ada Lulung, juru foto, juru kamera serta awak media lainnya langsung mengerubuti Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang kerap dianggap kontroversial ini.
Sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berkiblat pada kubu Suryadharma dan Djan Faridz, Lulung mengaku prihatin dengan perkara yang disangkakan kepada bekas ketua umum partainya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan ini Lulung mengungkapkan suatu pembicaraan antara dirinya dengan Suryadharma beberapa waktu lalu. Lulung mengaku, Suryadharma sempat bercerita mengenai perkara yang menjerat dirinya seusai sidang putusan hakim Sarpin perkara Komjen Budi Gunawan ditetapkan.
"Katanya (Suryadharma) sampai hari ini beliau belum menerima surat dari KPK sebagai tersangka. Terus dia merenung, saya juga merenung, hampir menangis saya," ujar Lulung mengingat kembali sebelum hakim membacakan putusan.
Lulung juga mengatakan, “Sejak lama memang kami ingin melakukan langkah-langkah hukum tetapi pada waktu itu kami masih mencari ke mana-mana.”
Adapun Hakim Tatik Hadiyanti yang menyidangkan praperdilan Suryadharma memutuskan menolak permohonan praperadilan Suryadharma seluruhnya. Menurut pertimbangan hakim, penetapan tersangka yang menjadi dalil materi permohonan Suryadharma bukan menjadi kewenangan lembaga praperadilan untuk memutuskan. (Baca:
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali Melawan KPK)
(obs/obs)