Terpidana Mati Narkotik Freddy Budiman Dibawa ke Jakarta

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 09:54 WIB
Dijemput dari Nusakambangan, gembong penyelundupan 1.4 juta ekstasi dari Tiongkok itu langsung dibawa ke Direktorat IV Narkotik Mabes Polri.
Petugas memusnahkan shabu dan ekstasi dengan cara diblander di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 11 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman dibawa dari Nusakambangan ke Jakarta. Hingga kini, alasan penjemputan belum diketahui.

Saat ditanya, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto hanya membenarkan informasi tersebut. "Infonya seperti itu, tapi tentang apa saya belum monitor," kata Rikwanto Rabu (8/4) malam.

Berdasarkan informasi, Freddy dijemput dari Cilacap dan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat. Setelah mendarat di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tangerang, Freddy dibawa menuju Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Cawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih berdasarkan informasi, dia dijemput untuk diperiksa terkait peredaran narkotik. Namun, belum diketahui dengan pasti kasus mana yang hendak didalami kepolisian.

Freddy diketahui sebagai otak pengiriman narkotik pada 2012 silam. Dia dicokok seetelah anak buahnya tertangkap Badan Narkotika Nasional ketika hendak menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari Tiongkok. Dari penangkapan terungkap penyelundupan tersebut dilakukan atas perintah Freddy.

Padahal, kala itu Freddy telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Berselang satu tahun, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan. Dia sempat mengajukan peninjauan kembali atau grasi, namun tidak berhasil mendapatkannya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER