PPATK Sebut Tidak Ada Transaksi Bermasalah dari Badrodin

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 06:31 WIB
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi Badrodin rajin laporkan harta kekayaan. Belum ada satu kali pun KPK menerima laporan keuangan yang mencurigakan dari PPATK.
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan pandangan mengenai pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi Hukum DPR.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Komisioner KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan bahwa Badrodin sering melaporkan harta kekayaannya dengan menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke KPK. Selain itu, ia pun mengatakan hingga saat ini KPK belum menerima laporan keuangan yang mencurigakan dari PPATK.

"Kami belum terima laporan transaski yang mencurigakan dari PPATK," ujar Ruki di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kepala PPATK M. Yusuf. Ia mengatakan tidak ada transaksi keuangan yang mencurigakan dari Badrodin Haiti yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Kapolri. "Sebelum di forum ini, sudah kami klarifikasi bahwa Komjen Badrodin Haiti sampai sekarang tidak ditemukan hal yang bermasalah dari segi transaksi," ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan hal tersebut telah terlebih dahulu disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, Yusuf menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah meminta informasi terlebih dahulu kepada PPATK mengenai Badrodin Haiti. Permintaan tersebut disampaikan pada pertengahan Februari yang lalu.

Kendati demikian ia mengakui memang Badrodin Haiti merupakan salah seorang yang turut dilaporkan ke PPATK dan Bareskrim. Namun, lanjut Yusuf, setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, Bareskrim berkesimpulan bahwa seluruh transaksi keuangan Badrodin dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada tanggal 15 Juli 2010 Bareskrim menyelesaikan penyelidikan dan berkesimpulan transaksi sebesar Rp 3 miliar itu dapat dipertanggung jawabkan sumbernya," ujar Yusuf.

Sebelumnya, para Pelaksana Tugas Komisioner KPK Taufiqurrahman Ruki turut memberikan pandangan mengenai Badrodin Haiti. Menurutnya, Badrodin memiliki cara berkomunikasi yang baik dengan para pimpininan lembaga negara lainnya dengan baik, seperti DPR, PPATK termasuk dengan KPK. Selain itu, nama Badrodin pun tidak pernah disebut oleh para saksi ataupun tersangka yang ditangani oleh KPK.

Pelaksana Tugas Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan Badrodin turut membantu kesuksesan program pencegahan KPK dalam bidang mineral dan batu bara. Ia mengatakan dengan bantuan Kepolisian, KPK dapat mengimbau kepala daerah untuk mencabut tambang-tambangnya.

Setelah menerima masukan dari KPK, dan PPATK. Rencananya, Komisi III akan melakukan kunjungan ke rumah Badrodin Haiti pada pekan depan. Setelah itu, akan dilanjutkan pada agenda utamanya adalah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin pada tanggal 15-17 April mendatang. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER