"Pleno Komisi III menyepakati beberapa hal, antara lain fit and proper test calon Kapolri 15-17 April," ujar Aziz. Sebelum uji kelayakan dan kepatutan Badrodin digelar, ada sejumlah kegiatan yang telah diagendakan Komisi III.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kunjungan ke kediaman Pak Badrodin Haiti antara tanggal 15, 16, atau 17 April. Kami harus konfirmasi dulu ke Pak Badrodin," kata Aziz.
Di sisi lain, Komisi Hukum DPR itu tetap akan meminta masukan dari pihak lain seperti para ahli, masyarakat, sampai Komisi Kepolisian Nasional mengenai pencalonan Badrodin.
Sebelumnya, pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri sedikit terhambat karena DPR menilai surat yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo tidak menjelaskan dasar dari pencalonan Badrodin. Presiden juga dinilai tidak menyebutkan alasan jelas dari pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam surat itu, Jokowi hanya menyebutkan pembatalan disebabkan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK.
Namun hambatan tersebut kini hilang setelah Presiden Jokowi hadir langsung ke DPR, Senin (6/4), bersama sejumlah menterinya, termasuk Puan Maharani, untuk menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan pencalonan Badrodin Haiti menjadi Kapolri. (sur)