Badrodin Tunggu Penjelasan KPK soal Penangkapan Anggotanya

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 14:49 WIB
Bersama anggota kader PDIP berinisial A, petugas KPK dikabarkan juga menangkap AK, seorang anggota Polri berpangkat brigadir satu.
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selain menangkap kader PDI perjuangan berinisial A, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan juga mengamankan seorang anggota Polri. Anggota berinisial AK ini ditangkap bersama A di sebuah hotel di Sanur, Bali dini hari ini.

Atas kabar ini Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menunggu penejelasan KPK benar tidaknya kabar ini. "Kami belum dapat informasi secara resmi. Kami menunggu penjelasan dari KPK," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).

Calon Kapolri ini enggan menjelaskan lebih lanjut terkait informasi ini. Begitu pula dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu biar saja KPK yang rilis, KPK saja," ujar Rikwanto ketika ditanya.

Berdasarkan informasi, anggota Polri yang turut diamankan tersebut berinisial AK berpangkat brigadir satu. AK adalah seorang anggota Polri di Polsek Menteng, Jakarta.

Sementara itu, KPK telah menyatakan tiga orang yang ditangkap adalah anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah, seorang pengusaha, dan seorang kurir.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan status ketiganya masih terperiksa. “Untuk yang atas nama A mantan bupati yang sekarang berstatus anggota DPR tiba di KPK jam 10.30 WIB. Dibawa dari Bali setelah ditangkap tangan di sebuah hotel di kawasan Sanur.”

A dan AK ditangkap saat bertransaksi. Dalam penangkapan ini, petugas KPK menyita sejumlah uang pencahan rupiah dan dolar singapura. Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Nasib ketiganya akan ditentukan malam ini setelah pemeriksaan selama 1x24 jam.

Sebelum menangkap A dan AK di Sanur, KPK menangkap seroang pengusaha berinisial AH di lobi hotel di kawasan Senayan. (Baca juga: Nasib Tiga Terperiksa yang Ditangkap KPK Ditentukan Malam Ini) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER