Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyerahkan kasus tangkap tangan salah satu anggotanya, Adriansyah, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, penyerahan tindak lanjut kepada MKD dilakukan sebagai bukti dukungan lembaga legislatif tersebut atas proses hukum yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan Adriansyah, Kamis malam (9/4).
"Semua menggunakan asas praduga tak bersalah. Kami serahkan ke mekanisme di DPR kepada MKD," kata Setya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Setya, DPR akan selalu mendukung proses yang dilakukan dalam penegakan hukum. Setya juga menolak berkomentar lebih lanjut mengenai substansi kasus yang membuat Adriansyah tertangkap bersama barang bukti uang dalam dolar Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tentu masalah yang berada di supremasi hukum. Kami dukung hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/4).
Elite PDI Perjuangan sebelumnya membenarkan salah satu kader partai banteng moncong putih ditangkap KPK. Politikus yang ditangkap itu kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
“Namanya Adriansyah,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan kepada CNN Indonesia.
Adriansyah duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Dia berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II. Konfirmasi juga diberikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Dia menyebut nama politikus partainya yang ditangkap KPK semalam ialah Adriansyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adriansyah ditangkap di Swiss Bel Hotel, Sanur, Bali. Dari tangannya, KPK menyita uang suap senilai ratusan juta rupiah dan sebagiannya dalam mata uang asing.
Pagi ini Adriansyah direncanakan tiba di Kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa intensif tim penyidik. Dia adalah bekas Bupati Kabupaten Tanah Laut periode 2008-2013.
(rdk)