Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo memandang perlunya dibentuk polisi parlemen. Menurutnya, usulan pembentukan polisi khusus DPR itu merupakan hasil kajian Baleg yang juga melibatkan Mabes Polri.
"Sudah melakukan kajian dengan Mabes Polri, itu hasil kajian 2005-2025 sudah terbentuk. Itu untuk amankan gedung parlemen ini," ujar Firman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Pembentukan polisi parlemen, lanjut Firman, dipandang perlu karena semakin majunya teknik penyusupan yang ada. Selain itu, juga kemungkinan bahaya dan resiko kejahatan yang dapat terjadi di kompleks parlemen. "Kan bisa saja AC diberi racun, kemudian dihirup bisa mati. Makanya pengamanan itu perlu," paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun menyetujui pembentukan polisi parlemen dengan tujuan memperketat pengamanan, Firman mengatakan kompleks parlemen akan tetap terbuka dan menjadi rumah rakyat. Oleh sebab itu, ia mengatakan agar pimpinan DPR dapat memahami permintaan dan pandangan dari pimpinan dan anggota Baleg.
"Yang diamankan itu sistem lingkungan gedung. Jangan sampai orang bakar-bakaran dulu terus Polisi baru datang," tegasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, anggota Baleg Yandri Susanto mengatakan wacana pembentukan polisi parlemen memang dibutuhkan untuk memberikan rasa aman di kawasan parlemen. Ia menilai kompleks parlemen yang merupakan kawasan strategis memang perlu untuk diberikan pengamanan yang maksimal.
"Hanya untuk memberikan rasa aman di parlemen. Khusus parlemen, (pengamanan) harus lebih dimaksimalkan," ujar Yandri.
Kendati demikian, Sekretaris fraksi Partai Amanat Nasional ini menolak apabila nantinya pengamanan tersebut malah membuat kompleks Parlemen tak lagi ramah pada rakyat. "Saya tidak setuju apabila pengamanan diperketat sekali, karena akan menjauhkan wakil rakyat dengan rakyatnya," tuturnya.
(pit/obs)