TKI Dipancung, Migrant Care Desak RI Usir Dubes Saudi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 23:51 WIB
Migrant Care menilai RI gagal melindungi warganya yang terkena kasus di luar negeri. Sebaliknya Saudi dinilai melanggar tata krama diplomasi internasional.
Migrant Care menilai pemerintah RI gagal melindungi warganya. (Thinkstock/FelixRenaud)
Jakarta, CNN Indonesia -- Migrant Care mengutuk keras sikap tertutup Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi pancung tenaga atau qishas kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab Binti Duhri Rupa, Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu Madinah. Organisasi Buruh Migran itu mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk mengusir Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia.

"Langkah konkrit sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Saudi Arabia adalah mengusir Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia atau mempesona non gratakan," ujar Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo kepada CNN Indonesia, Selasa malam (14/4).

Sikap tertutup pemerintah Saudi Arabia dalam mengeksekusi mati warga negara asing tanpa pemberitahuan juga terjadi saat TKI Ruyati dieksekusi 19 Juni 2011. Migrant Care menilai pemerintah Arab Saudi telah melanggar tata krama diplomasi internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenyataan ini memperlihatkan pemerintah Saudi Arabia menyepelekan pemerintah RI," jelas Wahyu.

Pemerintah Gagal

Atas situasi tersebut, Migrant Care mendesak dan menuntut pemerintah Indonesia untuk memprotes keras eksekusi dan sikap tertutup pemerintah Saudi Arabia. Migrant Care juga mendesak keseriusan pemerintah RI dalam mengadvokasi buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

"Atas eksekusi terhadap Siti Zaenab, pemerintah RI harus secara terbuka meminta maaf terhadap keluarga Siti Zaenab atas kegagalan diplomasi pembebasan Siti Zaenab," kata Wahyu Susilo.

Wahyu mencatat situasi semacam ini saat ini masih dihadapi ratusan buruh migran Indonesia. Untuk itu dia meminta pemerintah Indonesia untuk membuat langkah-langkah komprehensif dengan mengakhiri praktek hukuman mati di Indonesia agar memiliki legitimasi untuk memperjuangkan warga negaranya yang menghadapi hukuman mati di luar negeri. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER