Jakarta, CNN Indonesia -- Jenazah Siti Zaenab, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipancung mati di Arab Saudi, dimakamkan di makam Jannat Al Baqi setelah disolatkan di Mesjid Nabawi, Madinah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Iqbal, Rabu (15/4).
Dalam kunjungannya ke kediaman Siti di Bangkalan, Jawa Timur, Lalu menyampaikan kabar duka kepada kedua anak Siti, Syarifuddin (7 tahun) dan Mohammad Ali (5 tahun) bahwa Ibu mereka sudah dieksekusi mati, Selasa kemarin.
"Saya bicara secara pribadi kepada Syarifuddin, putra almarhum, karena pernah mendampingi anak-anaknya bertemu Bu Siti Zaenab di Madinah," kata dia saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca Juga: FOKUS Nasib Siti Dipancung di Saudi)Lalu kemudian menjelaskan ke Syarifuddin kalau Ibunya akan mendapatkan kemuliaan karena sebagai seorang muslimah meninggal di tanah suci. Jenazah Siti juga disolatkan di Mesjid Nabawi di mana Nabi Muhammad SAW dikebumikan. Siti lantas dikuburkan di Makam Jannat Al Baqi, yang berada di sebelah mesjid.
"Makam itu makam syuhada, mereka yang meninggal ketika berjuang di jalan Allah. Kedua anak-anaknya menyampaikan ikhlas dengan kepergian Ibu Siti," ujar Lalu.
Lalu kemudian menjelaskan dalam pertemuan tersebut, dia juga menyampaikan bantuan pribadi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada keluarga korban, sebagai jaminan masa depan kedua anak-anak Siti. Selain Kemenlu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid juga datang ke Bangkalan dan memberikan sumbangan pribadi kepada Syarifuddin dan Mohammad Ali.
"Upaya yang dilakukan pemerintah sudah maksimal. Masalahnya, hak si ahli waris untuk menolak bertemu siapapun termasuk menolak memberikan permohonan maaf kepada Siti atau keluarganya," kata Lalu.
Lebih jauh lagi, Lalu mengatakan pihak Kemenlu akan memfasilitasi keluarga Siti untuk berziarah ke makam Siti di Nabawi.
Sebelumnya, Siti dieksekusi mati setelah Pengadilan Madinah memberikan vonis mati pada 2001. Eksekusi Siti baru dilaksanakan pada 2015 ini karena menunggu ahli putra bungsu korban Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi tak memberikan pengampunan atas tindakan Siti.
(utd)