Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menerangkan, pertemuan antara Deudeuh Alfisahrin dengan MRS pembunuhnya, diawali dengan berbalas kicau di lini masa mikro blogging Twitter. Setelah baku kicau, pertemuan pertama terjadi pada pertengahan Maret 2015. Sedangkan hari nahas bagi Deudeuh terjadi di pertemuan kedua mereka, pada 10 April lalu yang kemudian menjadi hari terakhir Deudeuh.
"Berhubungan lewat Twitter, akun @santoso06yoyo. Melihat (foto Deudeuh) di Twitter. Pertemuan pertama Maret, tersangka naik kereta dari Pesing ke Tebet," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriyawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4).
(Baca: Polisi: Deudeuh Sempat Menggigit Jari Pembunuhnya)
Setelah berbalas kicau, pertemuan yang dijanjikan pun terjadi. Pertemuan itu kemudian berlanjut pada hubungan yang lebih intim di kosan mewah yang disewa Deudeuh di bilangan Tebet, Jakarta Sleatan. Pada dua kali kesempatan bertemu, tersangka yang merupakan seorang guru bimbingan belajar di Kedoya, Jakarta Barat mengaku kepada polisi dirinya selalu mengunjungi korban setelah tunai mengajar.
Tanpa disangka, Celoteh Deudeuh soal bau badan tersangka yang kemudian membuat MRS berang dan akhirnya menghabisi perempuan berusia 26 tahun itu. "Saat berhubungan intim korban mengatakan badan tersangka bau, spontan (MRS) mencekik korban," ungkapnya.
(Baca juga: Pembunuh Ambil iPad dan Uang Rp 2,8 Juta Milik Deudeuh)
MRS pun secara spontan melihat barang berharga milik Deudeuh, termasuk kabel rol yang dililitkannya ke leher perempuan berparas cantik itu dan menyumpalkan kaos kaki ke mulut korban. Perlawanan sempat Deudeuh berikan dengan cara mengigit jari pelaku, namun kurangnya tenaga membuat Deudeuh tak sadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka disumpal kaos kaki. Ipad dan Macpro, empat HP, powerbank dibawa ke tas pelaku dan dibawa kabur." Keributan akibat 'bau' badan itu membuat MRS dan Deudeuh tidak menyelesaikan hubungan di luar nikah itu.
MRS kemudian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman 15 tahun penjara lewat pasal 356 dan 338 KUHP. Berkat Twitter pula lah pihak kepolisian bisa melacak pelaku yang dijerat di Bogor selain hasil temuan di tempat kejadian. Temuan identitas di tempat kejadian termasuk kondom, masih didalami petugas. (
Baca juga: Beberapa Hal Seputar Pengakuan Pembunuh Deudeuh) (pit/sip)