Pembunuh Deudeuh Lepas dari Ancaman Hukuman Mati

Helmi Firdaus & Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 15:00 WIB
Polisi masih belum bisa menjeratnya dengan pembunuhan berencana. MRS hanya dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Ilustrasi pembunuhan (thickstock)trasi pembunuhan (getty images)
Jakarta, CNN Indonesia -- MRS pembunuh Deudeuh Allfisahrin alias Tata alias Mpie tampaknya bakal lepas dari hukuman mati. Sebab meski pembunuhan yang dilakukannya tergolong sadis, tetapi sampai saat ini polisi menilai pembunuhan yang dilakukannya itu bukanlah pembunuhan terencana.

Saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (15/4), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar menyatakan, MRS hanya dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penghilangan nyawa.  “Dia kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP. Hukuman maksimalnya 15 tahun,” katanya. (Baca juga: Pembunuh Ambil iPad dan Uang Rp 2,8 Juta Milik Deudeuh)

Pasal 365 KUHP masuk dalam bab pencurian. Polisi akan menerapkan Pasal 365 ayat (3) yang berbunyi: jika perbuatan (pencurian) mengakibatkan kematian, maka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pasal 338 KUHP masuk dalam bab penghilangan nyawa. Pasal 338 berbunyi: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (Baca juga: Kasus Deudeuh, Polisi: Pembunuh Tak Tuntas Berhubungan Badan)

MRS baru bisa dikenai ancaman hukuman mati jika polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHP. Pasal ini soal pembunuhan berencana. Pasal ini berbunyi: Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Sampai saat ini, polisi tampaknya bakal kesulitan untuk menjerat MRS yang juga seorang guru bimbingan belajar di daerah Kedoya ini dengan pembunuhan berencana. Berdasarkan pengakuan MRS, pembunuhan itu dilakukan secara spontan karena tersinggung saat Deudeuh menyebut badannya bau ketika mereka berdua berhubungan intim.  (Baca juga: Polisi: Deudeuh Sempat Menggigit Jari Pembunuhnya)

Meski pengakuan sementara MRS melakukan pembunuhan secara spontan, tapi polisi masih belum percaya begitu saja. Polisi melakukan pendalaman, apakah itu benar-benar spontan atau sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya. “Awalnya tersangka mengaku tidak ada niatan membunuh. Tapi akan didalami,” ujar Albert.

Perihal bahwa kemudian ditemukan lilitan kabel di leher Tata, Albert menjelaskan, Tata dicekik dengan kabel rol karena tak kunjung mati setelah dicekik MRS. MRS juga menyumpal mulut Tata dengan kaos kakinya sendiri. Polisi sementara menduga itu dilakukan untuk mempercepat kematian Tata. 

Sejauh ini, polisi menyatakan, upaya pembunuhan yang pertama dilakukan dengan mencekik oleh MRS lalu dilanjutkan dengan melilit lehernya dengan kabel dan menyumpal mulut dengan kaos kaki, dipicu ketersinggungan MRS oleh perkataan Tata soal bau badan.

Tata Chubby begitu dia biasa dipanggil, ujar polisi berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Twitter pada Maret 2015. Dalam percakapan lewat medsos itu, keduanya membahas soal profesi Tata dan janji untuk bertemu secara langsung. Sebelum pertemuan pada hari Tata dibunuh, keduanya juga pernah bertemu namun tak ada persoalan.

"Pertemuan berlanjut hari itu, ada komunikasi. Sehabis tersangka melakukan aktivitas mengajar di daerah Tanah Abang, langsung menuju kos korban dan melakukan hubungan sebelum akhirnya dibunuh," katanya. (Baca juga: Beberapa Hal Seputar Pengakuan Pembunuh Deudeuh)

Seperti diberitakan, Tata ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 15C Nomor 28 RT 007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (11/4). Saat ditemukan di kamar kos yang dia sewa seharga Rp 2 juta per bulan, mulut Tata tersumpal kaos kaki, leher terlilit kabel, dan tanpa busana.

Selain dibunuh, sejumlah barang berharga milik Tata juga tak ditemukan di kamarnya. Barang tersebut yaitu dua unit telepon genggam, dua buah cincin, dan satu buah kalung, termasuk komputer Macbook. (Baca juga: Pembunuh Ambil iPad dan Uang Rp 2,8 Juta Milik Deudeuh) (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER