Menaker: Sudah Maksimal, Bantuan untuk Siti Sejak Era Gus Dur

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 17:46 WIB
Hanif Dhakiri memastikan moratorium penempatan TKI domestic worker masih tetap berlaku ke Arab Saudi.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat melakukan inspeksi mendadak ke Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI), Jakarta Timur, Kamis (12/02). Kedatangan Hanif membuat kaget para petugas dan calon TKI yang ingin mengurus proses pemberangkatan mereka ke luar negeri sebagai tenaga kerja. Detikfoto/ Rengga Sancaya
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia mengklaim sudah melakukan upaya penyelamatan secara maksimal terhadap tenaga kerja Indonesia Siti Zaenab binti Duhri Rupa dari hukuman mati di Arab Saudi.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, upaya pembebasan sudah sesuai prosedur standar yang dipakai untuk semua kasus yang dihadapi oleh WNI maupun buruh migran Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati.

“Pemerintah sudah mengupayakan pembebasan Siti Zaenab baik secara formal melalui soal pendampingan hukum dan langkah-langkah diplomasi sejak zaman Presiden Gus Dur, SBY sampai zaman Jokowi,” kata Hanif dalam keterangannya yang diterima CNN Indonesia, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif mengatakan, upaya penyelamatan juga sudah dilakukan melalui langkah-langkah informal dengan pendekatan kepada keluarga dan ahli waris serta tokoh-tokoh masyarakat yang bisa membantu membebaskan Siti.

Hanif mencontohkan, pemerintah telah meminta bantuan kepada lembaga pemaafan di Madinah termasuk juga menyiapkan dana untuk diyat sebagai penawaran agar Siti dibebaskan.

“Itu semua sudah dilakukan. Negara sudah benar-benar hadir untuk melindungi karena ahli waris ini tidak memberikan pemaafan dan juga eksekusinya dijalankan,” tutur Hanif.

Adapun mengenai asuransi, Hanif menjelaskan bahwa berhubung perkara yang menjerat Siti adalah kasus lama maka masa asuransinya sudah habis. Namun pihak Kemenaker sudah minta pada PJTKI yang dulu mengirimkan Siti agar memberi santunan.

Sementara terkait moratorium ke negara-negara Timur Tengah saat ini, Hanif memastikan moratorium penempatan TKI domestic worker masih tetap berlaku ke Arab Saudi.

Hanif menyebutkan pihaknya masih memfinalisasi road map dari pemberhentian TKI sektor rumah tangga melalui pendalaman dengan stakeholder yang terkait. “Baik itu instansi pemerintah, buruh migran, asosiasi-asosiasi yang terkait, PJTKI, dan lain sebaginya,” ujar dia. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER