Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat ini. Pertama adalah mengenai anggaran penyelenggaraan Pilkada. Kedua yakni mengenai aturan dari kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan tersebut pun diterima oleh Rambe selaku pimpinan rapat. Lebih lanjut, ia mengatakan rapat ini akan dilakukan hingga pukul 22.00 WIB nanti.
Sebelumnya, Pemerintah daerah dinilai belum siap menentukan nominal biaya kebutuhan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal apabila sesuai rencana, proses pilkada akan dimulai pada April pekan depan untuk merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 272 daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerahnya habis pada tahun 2015 akan ikut serta pilkada tersebut. Selain itu, terdapat 68 daerah lain dengan AMJ yang jatuh pada semester pertama tahun 2016. (meg)