Selain itu SK tersebut, menurut Tantowi, harus dikeluarkan agar rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Golkar memiliki legalitas formal. Dia pun lalu menegaskan jika rotasi anggota adalah suatu hal yang biasa terjadi.
"Rotasi itu sah karena diajukan fraksi yang sah, yaitu Fraksi Partai Golkar yang dipimpin oleh Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. Jadi tidak salah jika pimpinan dewan mengeluarkan SK tersebut," kata Tantowi saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantowi menekankan meski Ketua DPR Setya Novanto merupakan kader Partai Golkar, tapi dia telah bekerja dengan netral dan berhasil menempatkan diri di tempat netral. Setya, menurut Tantowi, harus membela untuk dan atas nama kepentingan seluruh anggota.
"Rotasi itu biasa. Tidak perlu dipolitisasi dan persepsi politik. Rotasi dilakukan dalam rangka penyegaran dan penguatan komisi tertentu," ujarnya.
"Meski Setya Novanto kader Golkar, beliau menempatkan diri sebagai oeang netral dan pimpinan DPR dalam mengambil kebijakan selalu kolektif kolegial," kata Tantowi menegaskan.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto telah menandatangani lima surat keputusan rotasi anggota fraksi Partai Golkar, baik di sebelas komisi DPR dan empat badan dewan. Lima surat tersebut ditanda tangani pada 16 April lalu.
Dalam SK tersebut, ada 33 anggota Fraksi Partai Golkar yang dirotasi. Diantaranya adalah Fayakhun dan Dave. Keduanya berasal dari Komisi I dan kemudian dipindah tugaskan ke Komisi VIII. Amali yang sebelumnya dari Komisi III DPR juga dipindah tugaskan ke Komisi VIII DPR. (pit)