"Investigasi sudah selesai, panel menyelesaikan kesimpulan sementara. Kalau saksi-saksi dan hasil investigasi sudah dilakukan telaah dan disimpulkan, baru akan ditentukan apakah perlu panggil keduanya atau tidak," ujar komisioner KY Imam Anshori Saleh kepada CNN Indonesia, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menuturkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam orang yang diduga mengetahui ihwal modus dan peristiwa pertemuan tersebut. "Yang sudah diperiksa adalah pihak yang bertemu di rumah makan," katanya.
Keduanya bertemu di suatu hari pada tahun 2014, bertempat di sebuah restoran di Sampoerna Strategic Tower, Jakarta. Sementara itu, orang kepercayaan Swie Teng, Robin Zulkarnaen, membeberkan pertemuan bosnya.
Robin mengungkap pertemuan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk bosnya yang terjerat kasus suap ruislag hutan Bogor. Menurut Robin, pertemuan antara bosnya dan Hakim Timur dilakukan lebih dari satu kali.
"Ada pertemuan di Hotel Sultan sebanyak dua kali antara Pak Cahyadi dengan Hakim Timur," ujar Robin di hadapan Majelis Hakim Tipikor. Kendati demikian, Robin mengaku tidak mengetahui materi pertemuan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. (rdk)