Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum terpidana mati Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, Marusaha Sitorus mengatakan jaksa belum menyampaikan tanggal pelaksanaan ekseskusi 10 terpidana mati saat pertemuan di Pulau Nusakambangan. Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan kedutaan besar asal negara para terpidana, jaksa hanya dibicarakan upaya hukum lain yang akan ditempuh terpidana mati.
"Belum ada. Sampai sekarang belum ada kepastian dari kejaksaan," ujar Marusaha saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (25/4). Ia saat ini tengah berada di Nusakambangan untuk dalam rangka menghadiri undangan kejaksaaan tersebut.
Marausaha sendiri meminta kasus yang dikait-kaitkan dengan kliennya disidang lebih dulu. Silvester ditengarai masih mengendalikan bisnis narkoba meski berada di dalam penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia divonis mati atas penyelundupan 1,2 kg heroin tahun 2004 silam. Bukan bertobat, tahun 2012 ia diketahui mengendalikan peredaran sabu. Ia mengatur penyelundupan 2,4 kg sabu dari Papua Nugini.
(Lihat fokus: Eksekusi Mati Kian Dekat) Tahun 2014 ulahnya kembali terbongkar. Pria 50 tahun ini ditengarai menjadi otak penyelundupan 6,5 kg sabu di Tanjung Perak, Surabaya.
Awal tahun ini, Badan Narkotika Nasional lagi-lagi membongkar aksi Silvester. Aksinya kali ini diketahui mengendalikan kurir bernama Dewi, dengan barang bukti sabu seberat 7,6 kilogram. (Baca juga:
BNN Tangkap Bos Kurir Sabu Jaringan Sylvester)
Lebih lanjut, Marusaha mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Fatimah, istri Sylvester, sudah berada di Cilacap. Diketahui, sebelumnya para perwakilan dari negara terpidana mati melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap. Ia pun menekankan tidak ada pemberitahuan mengenai kapan sepuluh terpidana mati dieksekusi.
"Biasanya kalau kita ketahui, kalau sudah isolasi harusnya sudah diberitahukan pemberitahuan kepada keluarga kapan. Tapi sampai sekarang kami tidak menerima itu," tegasnya.
Pada Jumat (23/4), sepuluh terpidana mati tersebut telah lengkap berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para terpidana mati juga telah diisolasi. Mary Jane kini mendekam di LP Besi. Bersama Mary, tiga terpidana mati lainnya telah lebih dulu menghuni LP tersebut, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.
Sementara itu Serge Areski Atlaoui asal Prancis, Rodrigo Gularte asal Brasil, dan Zainal Abidin warga Indonesia, berada di LP Pasir Putih. Tiga terpidana lainnya, yakni Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, serta Martin Anderson alias Belo asal Ghana berada di LP Batu.
Sebelumnya kuasa hukum terpidana mati Raheem Abagje, Utomo Karim mengatakan ada kemungkinan hari tanggal eksekusi akan disampaikan saat pertemuan di Nusakambangan. Pasalnya saat pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap sebelumnya, hanya membahas soal rencana pertemuan di Nusakambangan. (Baca juga:
Pengacara: Tanggal Ekseksusi Diberitahukan di Nusakambangan)
(sur)