Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara terpidana mati perkara narkotik asal Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Utomo Karim mengungkapkan lima permintaan terakhir kliennya jelang eksekusi mati.
Pertama, kata Utomo, Jamiu meminta agar setelah eksekusi berlangsung, ia dimakamkan di daerah kota Madiun. Belum jelas benar alasan mengapa permintaan ini terlontar, namun sang pengacara sangat berharap permintaan itu bisa diluluskan. (Baca juga:
Perancis Kecam Rencana Eksekusi, RI Harus Upayakan Diplomasi)
“Selain itu dia juga meminta agar ia didampingi oleh seorang romo dari Madiun yang ia kenal, saya lupa namanya,” kata Utomo saat dihubungi CNN Indonesia, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan lain kliennya, kata Utomo, adalah diberikan kesempatan untuk bisa menghubungi keluarganya sebelum eksekusi dilakukan. Sebab, keluarga Jamiu, baik yang di Nigeria maupun di Amerika Serikat, nampaknya tak akan bisa mendampingi sang terpidana pada saat terakhirnya. Sedangkan satu permintaan, yakni donor tak bisa dipenuhi.
“Alasan teknis kedokteran membuat permintaan soal donor itu tak bisa dilakukan,” katanya. (
Simak Fokus: Eksekusi Mati Kian Dekat)
Utomo mengatakan keluarga kliennya sudah dipastikan tak akan bisa mendampingi setelah Sabtu siang berkomunikasi lewat telepon. Selain masalah perizinan visa, faktor ekonomi juga jadi ganjalan. “Tadi sudah berkomunikasi, klien saya bilang keluarganya tak perlu datang,” katanya. “Permintaannya yang terakhir juga adalah agar dirinya tak selalu dipanggil Raheem, melainkan nama aslinya, Jamiu Owolabi Abashin.”
Selain Raheem, ada sembilan terpidana mati lainnya yang masuk dalam daftar eksekusi. Mereka adalah warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga Nigeria Okwudili Oyatanze dan Silvester Obiekwe Nwolise, warga Brasil Rodrigo Gularte, warga Prancis Sergei Areski Atlaoui, warga Ghana Martin Anderson, warga Indonesia Zainal Abidin, dan warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
(Baca juga: BNN Tangkap Bos Kurir Sabu Jaringan Sylvester) (sip)