Jakarta, CNN Indonesia -- Tangis Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, pecah pada Sabtu pagi di penjara Besi. Tujuh orang pembesuk, termasuk dua buah hatinya menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tempat Mary Jane kini diisolasi.
Saat haru itu, kata pengacara Mary Jane Ismail Muhammad, jam menunjukkan sekitar pukul 09.30 WIB. Keluarga Mary Jane yang datang langsung dari Filipina terdiri atas Ayah, ibu, kakak perempuan dan dua anaknya yang berusia 7 tahun dan 5 tahun.
“Mengharukan sekali, tangis pecah saat Mary memeluk anak dan ayahnya,” kata Ismail yang mencoba merekonstruksi kejadian saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (25/4) malam.
(Baca juga: Banjir Doa untuk Terpidana Mati Mary Jane Jelang Eksekusi)
Bersama keluarga Mary Jane, turut hadir perwakilan dari Kedutaan Filipina. Pertemuan yang mungkin melegakan bagi Mary itu, berlangsung kurang lebih tiga jam lebih. “Mary nampak senang sekali, mereka berbicara dengan sangat antusias,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga eksekusi nanti dilakukan, kata Ismail, keluarga Mary bakal menginap di Cilacap, kota terdekat dari Pulau Nusakambangan tempat eksekusi rencananya bakal dilakukan. “Rencananya juga Ahad keluarga akan kembali menyeberang ke Nusakambangan untuk kemudian bertemu kembali,” katanya.
Hingga kini belum ada waktu yang terang soal eksekusi mati. Bahkan, menurut dia yang turut hadir dalam pertemuan antara pihak eksekutor dengan keluarga terpidana pada Sabtu siang, pihak jaksa belum memberitahukan soal waktu pasti, baik tanggal maupun jam eksekusi. (
Baca juga: Perwakilan Negara 10 Terpidana Mati Diundang ke Nusakambangan)
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta tahun 2010 silam. Ia kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Atas kasus ini, ia divonis hakim Pengadilan Negeri Sleman hukuman mati. Mary sempat mengajukan pengampunan, namun permohonan grasi yang diajukannya telah ditolak oleh Presiden melalui Keppres Nomor 31/G tertanggal 31 Desember 2014.
Kejaksaan Soal Waktu EksekusiCNN Indonesia lantas mencoba mengkonfirmasi Kejaksaan Agung selaku eksekutor soal waktu pasti eksekusi. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan eksekusi 10 terpidana mati di Pulau Nusakambangan belum dipastikan pada Selasa pekan depan.
"72 jam notifikasi itu artinya paling lambat," kata Tony kepada CNN Indonesia, Sabtu (25/4) malam. Artinya, lanjut Tony, pelaksanaan eksekusi tersebut bisa saja setelah hari Selasa mendatang. (Baca juga:
Sepuluh Terpidana Mati Narkoba Sudah Lengkap di Nusakambangan)Saat ini, sepuluh terpidana mati tersebut telah lengkap berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para terpidana mati juga telah diisolasi. Mary Jane kini mendekam di LP Besi. Bersama Mary, tiga terpidana mati lainnya telah lebih dulu menghuni LP tersebut, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.
Sementara itu Serge Areski Atlaoui asal Prancis, Rodrigo Gularte asal Brasil, dan Zainal Abidin warga Indonesia, berada di LP Pasir Putih. Tiga terpidana lainnya, yakni Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, serta Martin Anderson alias Belo asal Ghana berada di LP Batu.
(Baca juga: Surat Terpidana Mati Mary Jane untuk Presiden Jokowi) (sip)